Serang (AntaraBanten) - Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, memberlakukan pengawasan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan sistem daring atau "online", seiring dengan meningkatnya jumlah penanaman modal di Provinsi Banten.

"BKPMPT Banten sudah berkoordinasi dengan BKPM RI dalam menyiapkan LKPM daring untuk memantau kegiatan dan perkembangan investasi perusahaan di Banten," kata Kasubdit Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI Ruth Mutia Silalahi di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, dalam upaya mempermudah pengawasan terhadap pelaku usaha, salah satunya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Badan Koordinasi Penanaman Modal RI melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal daerah telah memberlakukan LKPM daring atau online. 

Menurut dia, LKPM daring ini memudahkan BKPMPT Banten dalam memantau perkembangan perusahaan serta tepat sasaran tanpa mengurangi validitas data perusahaan. Apabila terjadi kesalahan pada saat mengisi laporan di LKPM online, BKPM RI akan mengkonfirmasi kesalahan guna selanjutnya memberikan arahan kepada perusahaan terkait. 

"Tingkat provinsi harus mendorong setiap perusahaan di kabupaten/kota untuk bisa memiliki hak akses sehingga mereka bisa 'login' dan melaporkan kegiatanya secara online," kata  Ruth.

Sementara Kepala Bidang Data, Informasi, Pembinaan dan Pengendalian BKPMPT Provinsi Banten, Ihsan Budi mengatakan, jika sebelumnya perusahaan hanya melaporkan di bidang pelayanan di masing-masing kabupaten/kota, dengan LKPM daring ini pelaporan langsung diterima perizinan daerah dan pusat.

Menurut dia, laporan dalam LKPM yang diajukan berupa realisasi investasi perusahaan, progres investasi dalam bentuk produksi dan kegiatan lainnya yang semestinya dilaporkan.

"LKPM daring tidak hanya menerima laporan terkait perkembangan investasi saja, namun juga dapat menampung setiap permasalahan yang dirasakan oleh pihak perusahaan di lapangan," kata Ikhsan

Dia mengimbau agar pelaku usaha segera melakukan pelaporan kegiatan perusahaan dengan menggunakan akses LKPM daring.

Sementara Kepala BKPMPT Provinsi Banten, Ranta Soeharta mengatakan, kegiatan penanaman modal di Provinsi Banten harus disertai dengan pengawasan yang mapan, termasuk selalu siap menerima pengaduan investor.

"Kegiatan LKPM online di Banten sudah berjalan, meski belum semua pelaku usaha menerapkannya. Kami terus mendorong kepada pelayanan izin kabupaten/kota agar membantu pengusaha yang belum menerapkan LKPM online," kata Ranta dalam workshop investasi di BKPMPT Provinsi Banten.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015