Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Banten melakukan pelayanan akta kelahiran keliling sebagai percepatan kelengkapan dokumen kependudukan dan perubahan jadi Akta Kelahiran Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Plt Kepala Disdukcapil, Ayi Nuryadin di Tangerang, Kamis mengatakan masyarakat Kota Tangerang yang belum mengubah menjadi Akta Kelahiran TTE sekitar 47.000 orang.

"Warga yang ingin mengubah akta kelahiran lama dengan Akta Kelahiran Tanda Tangan Elektronik (TTE) maka bisa mendatangi pelayanan keliling atau kantor disdukcapil," kata Plt Kepala Disdukcapil, Ayi Nuryadin saat memantau pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun, untuk warga di Kelurahan Cipadu Jaya yang belum merubah akta kelahiran lama menjadi TTE ada 319 orang. "Maka itu kita lakukan jemput bola," katanya.

Ayi melanjutkan bahwa pelayanan ini berbeda dengan pelayanan yang diberikan saat membuat Akta Kelahiran di Kecamatan maupun di Disdukcapil. Karena pelayanan ini dapat langsung mendatangi masyarakat, agar lebih dekat untuk melakukan pembuatan Akta Kelahiran.

“Pada intinya Disdukcapil ingin mempermudah masyarakat Kota Tangerang. Jika pelayanan bisa lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat, itu akan lebih baik dan masyarakat juga berkeinginan dalam pembuatan Akta Kelahiran,” kata Ayi dalam keterangannya.

Umatus Syarifah mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya Pelayanan Akta Keliling yang dilaksanakan oleh Disdukcapil karena tidak perlu jauh-jauh untuk pembuatan Akta Kelahiran.

“Saya merasa terbantu sekali dengan pelayanan ini. Saya juga berharap pelayanan seperti ini bisa dilaksanakan, dan semoga pelayanan-pelayanan lainnya juga dilaksanakan seperti ini,” ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022