Jakarta (Antara News) - Pemerhati dibidang perumahan berharap Perum Perumnas kedepannya bisa seperti Housing Development Board (HBD) di Singapura yakni wadah yang dibentuk untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah.


Sehingga rencana pemerintah merevitalisasi dan memperkuat peran Perum Perumnas melalui perubahan PP No. 15 tahun2004 tentang Perum Perumnas patut didukung sepanjang arahnya menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpendapatan rendah, kata Zulfi Syarif Koto, ketua Housing Urban Development (HUD) Institute saat dihubungi, Kamis.

Peraturan ini direvisi diantaranya untuk memperbaiki peran Perum Perumnas, salah satunya agar bisa mengelola bank tanah (land bank) dan pengelola perumahan rakyat.

Zulfi Syarif Koto berpandangan, PP diterbitkan karena pemerintah mau Perum Perumnas seperti Housing Development Board Singapura, sebagai penyedia public housing.

"Saat ini Perumnas mendapatkan PMN Rp 1 triliun, namun jumlahnya semestinya lebih besar lagi mengingat selama ini pemerintah kita dari masa ke masa masih lalai mengurus perumahan. Negara wajib hadir (sediakan rumah bagi rakyat),¿ ujar dia.

Lebih lanjut Zulfi mengatakan Indonesia harus berani meniru Singapura, Thailand atau Filipina yang masalah perumahannya ditangani dengan baik oleh negara.

"Idealnya PP Perumnas langsung di bawah Presiden tidak di bawah BUMN. Karena rumah itu khan hak rakyat, negara wajib hadir. HDB Singapura ada dibawah presiden," tambahnya.

Ia mencontohkan, di Singapura ada lembaga pembiayaan perumahan dan ada lembaga yang khusus membangun perumahan dan menawarkan suku bunga murah.

"Kalau kita bandingkan, di Indonesia bisa 7-8 persen. Sedangkan kalau di Singapura dan Malaysia, suku bunganya hanya 1-3 persen," jelasnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Youth Forum for Sustainable Development (YFSD) Ramadhan Dhani Isa. Menurutnya, fungsi utama Perum Perumnas perlu dikembalikan seperti zaman Orde Baru (Orba).

Saat itu fungsi utama Perumnas adalah merumahkan masyarakat berpenghasilan rendah/MBR sehingga mampu membangun kawasan seperti Depok dan Klender serta kota-kota baru lainya.

"Membangun perumahan khusus MBR itu harus siap loss profit. Di satu sisi, sebagai BUMN, Perumnas dituntut mencetak margin. Harusnya mereka bisa mengemban tugas pemerintah, karena saat tidak mendapatkan suntikan dana APBN saja mereka mampu survive, tapi dukungan negara harus maksimal terhadap Perumnas," ujar Dhani.

Menurut Dhani, dukungan maksimal dari negara diperlukan agar Perum Perumnas bisa berperan maksimal dalam membangun dan menyediakan rumah-rumah bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki hunian layak.

Terkait target satu juta rumah, Dhani berpendapat hal tersebut akan dapat dicapai pada 2016, "Pada tahun ini Kementerian PUPERA akan sibuk konsolidasi organisasi untuk mengejar target tersebut, mengingat peleburan kementrian perumahan rakyat," kata Dhani.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah berencana merevisi PP No 15 tahun 2004. Dalam revisi itu, Perumnas akan menjadi pengelola perumahan umum, manajemen properti, pengembangan kawasan siap bangun, dan lingkungan siap bangun.

"Perumnas juga akan jadi National Housing Development, itu yang akan bisa kita lakukan," kata Basuki.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015