Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui inspektorat mendorong penertiban pencatatan aset Pemprov Banten oleh Biro Perlengkapan dan Aset, untuk mengejar target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.


Kepala Inspektorat Provinsi Banten Anwar Mas¿ud di Serang, Selasa mengatakan, kendala untuk meraih opini WTP atas LHP BPK di Provinsi Banten  masih terkait persoalan aset. Hal tersebut disebabkan inventarisasi pencatatan aset yang dilakukan masing-masing SKPD di Pemprov Banten seperti aset-aset yang berupa jalan, jembatan, tanah, gedung serta aset kendaraan. 

"Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan dan Aset agar melakukan sensus dalam rangka menertibkan aset. Saat ini sensus penataan aset tengah berjalan," kata Anwar Mas'ud.

Menurut Anwar, saat ini biro perlengkapan telah membentuk tim penataan aset. Bahkan, Biro Perlengkapan dan Aset telah mengadakan rekonsiliasi aset antara SKPD secara berkala per tiga bulan.

Kemudian, Biro Perlengkapan dan Aset dengan DPPKD untuk membuat neraca asset. Sehingga semua aset yang dimiliki Pemprov Banten pencatatannya tertata dengan baik dan tertib, baik asset tetap maupun barang persediaan seperti ATK, stok opname barang persediaan yang terhitung. 

Anwar mengatakan, inspektorat juga mendorong SKPD untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan di semua SKPD dan dilaksanakan tepat waktu. Misalnya uang persediaan di SKPD selama 21 hari harus di SPJ-kan. Sebab, kalau lewat dari 21 hari itu akan mempengaruhi tingkat kepatuhan.

Anwar mengatakan, LHP BPK pada tahun 2014 pihaknya berharap LHP Pemprov Banten jangan sampai tidak mendapatkan opini dari BPK. Bahkan Banten juga harus menunjukan perbaikan atas laporan keuangan dengan mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ya kalau harapan kita kan pasti WTP. Namun kalau diniali masih berat    kalau bisa bisa meraih opini WTP. Karena perolehan opini WTP itu merupakan komitmen semua SKPD. "Selain itu juga SKPD harus melakukan pengendalian internal harus berjalan sesuai dengan mekanismenya," katanya.

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun 2013, BPK menyatakan tidak memberikan opini atas laporan keuangan tersebut mengingat banyaknya temuan dalam laporan keuangan Pemprov Banten Tahun 2013.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015