Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Hingga kini pandemi COVID-19 masih ada, sehingga masyarakat harus mematuhi prokes," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Kamis.
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan tunjuk Lebak jadi sentra produksi ikan patin nasional
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan tunjuk Lebak jadi sentra produksi ikan patin nasional
Kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak pada Rabu (7/9) terjadi kenaikan lima orang dari sebelumnya 14.177 kasus menjadi 14.182 kasus. Jumlah pasien menjalani isolasi naik empat orang dari 32 orang menjadi 36 orang.
Sedangkan, kasus kesembuhan bertambah satu orang dari sebelumnya 13.918 kasus menjadi 13.919 kasus.
"Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat agar mematuhi prokes termasuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak itu.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak kini mengoptimalkan vaksinasi mulai vaksin 1,2,3 hingga 4.
Saat ini, cakupan vaksinasi 3 dan 4 masih rendah sehingga perlu dioptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan vaksinasi gratis dilakukan petugas medis puskesmas di lokasi-lokasi tempat umum juga pelayanan dari rumah ke rumah.
"Kami hari melayani vaksinasi di Gedung Pendopo Pemkab Lebak," katanya.
Sementara itu, Hesti, petugas pelayanan vaksinasi di Gedung Pendopo Pemkab Lebak mengaku dirinya baru melayani vaksinasi sebanyak 15 orang mulai vaksinasi 2 dan 3.
"Kami tetap memberikan pelayanan vaksinasi sampai sore, karena dipastikan ada warga yang berkunjung ke Pemkab Lebak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022