Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten mendapatkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat mengatakan diperolehnya program 1.000 unit rumah dikarenakan Pemkot Tangerang masuk dalam daerah dengan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbanyak.

"Dari implementasi PBG terbanyak tersebut, Kementrian PUPR memberikan hadiah berupa perbaikan 1.000 rumah tak layak huni di Kota Tangerang melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," katanya.

Ia mengatakan penghargaan berupa program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit disampaikan Menteria PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara Malam Puncak Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 di Jakarta, Kamis (25/8) malam.

Wali Kota menambahkan Kota Tangerang telah menerbitkan 745 PBG sejak Agustus 2021 hingga bulan Agustus 2022.

Sementara itu pada tahun 2022 Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan renovasi Rutilahu pada sebanyak 450 unit rumah dan hingga tahun 2022 program bedah rumah telah dilakukan sebanyak lebih dari 7.000 unit Rutilahu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Tangerang dengan memberikan bantuan program perbaikan Rutilahu dengan jumlah sebanyak 1.000 rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Apresiasinya bukan berupa uang,tapi program langsung berupa rumah agar bermanfaat langsung," kata Menteri Basuki.

Program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022