Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerjunkan tim tenaga pendamping keluarga (TPK) untuk mengatasi stunting atau kekerdilan pada anak akibat gagal tumbuh.
 
"Kita berharap tim TPK sebanyak 1.708 orang terdiri atas bidan, PKK dan petugas KB bekerja keras untuk mendata kondisi anak-anak bawah lima tahun (balita),calon pengantin, ibu hamil dan setelah hamil dengan melaporkan sejujurnya," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat rapat penanganan stunting di Lebak, Senin.

Baca juga: Relawan rujuk empat warga Badui yang sakit ke RSUD Banten
 
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa di Kabupaten Lebak tercatat 27 persen anak balita menderita stunting dan terbesar kedua setelah Kabupaten Pandeglang.
 
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan stunting untuk menyelamatkan generasi bangsa ke depan.
 
Sebab, generasi stunting itu tentu akan membebani pemerintah jika tidak segera ditangani.
 
Para penderita stunting akan berdampak terhadap tingkat kecerdasan dengan pola berpikir lambat, seperti orang idiot.
 
Selain itu juga mereka jika sudah dewasa akan mudah terserang berbagai penyakit, seperti darah tinggi dan diabetes.
 
Permasalahan itu, kata dia, tentu akan membebani pemerintah, sehingga stunting perlu ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak, termasuk TPK.
 
Karena itu, petugas TPK dapat melakukan pendataan, penimbangan dan pengukuran balita juga mencatat calon pengantin, ibu hamil serta setelah hamil.
 
"Hasil pendataan itu segera dilaporkan ke petugas tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti jika ditemukan stunting maupun potensi stunting terhadap ibu hamil," katanya menjelaskan.
 
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah di Lebak mengatakan mereka tim TPK itu, selain melakukan pendataan dan pencatatan terhadap calon pengantin dan ibu hamil juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
 
Tim TPK itu nantinya mendampingi keluarga rawan stunting yang tercatat 226.633 kepala keluarga (KK) agar tidak melahirkan stunting.
 
Pendampingan itu khusus keluarga rawan stunting dengan indikator dari pasangan usia subur (PUS) yang memiliki anak banyak, kelahiran jarak dekat, menikah usia muda, tidak memiliki sumber air bersih juga tidak memiliki pendapatan ekonomi dan rumah tak memiliki jamban.
 
Mereka bertugas sebagai pendamping. Selain memberikan upaya pencegahan stunting juga melaporkan kepada pemerintah daerah.
 
Selain itu melakukan pengawasan kepada anak-anak balita dengan melakukan pengukuran badan, tangan dan lingkar kepala.
 
"Kami prioritaskan hasil laporan TPK untuk pencegahan stunting dengan melibatkan semua instansi terkait, juga elemen masyarakat hingga tokoh agama," katanya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022