Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Perlengkapan dan Aset telah merasionalisasikan anggaran interior Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang sebelumnya dianggarkan Rp405 juta menjadi Rp140,3 juta.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Djoko Sumarono di Serang, Senin, mengatakan total anggaran untuk pengadaan interior rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) setelah dirasionalisasikan menjadi Rp140.375.000 yang sebelumnya mencapai Rp405.000.000. Anggaran tersebut hanya alokasi yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan di rumah dinas Sekda.

"Kita juga hanya lakukan pengadaan barang-barang yang bisa diangkut ketika sudah tidak menyewa lagi. Sehingga tidak tercatat sebagai aset di rumah tersebut," kata Djoko.

Djoko mengatakan  anggaran Rp140.375.000 tersebut dialokasikan untuk membeli tujuh item barang-barang di rumah dinas seperti sofa 1 set senilai Rp23 juta, pompa sumur dalam Rp7,5 juta per unitnya, meja kerja dan kursi kerja plus tamu Rp13,9 juta, meja kerja dan kursi rapat Rp30 juta, dua permadani ukuran 200x290 cm senilai Rp10 juta, ranjang, kasur, bantal, 'badcover' senilai Rp38.455.000 per set, rak sepatu Rp2.520.000 sebanyak 4 buah dan lemari pakaian seharga Rp15 juta sebanyak 4 buah.

"Sesuai arahan Pak sekda, selanjutnya untuk sisa anggaran yang belum dibelanjakan akan dirasionalisasikan kembali, seperti kompor gas, tabung gas, rak pring, dan vacuum cleaner," kata Djoko.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdin Matin akan menolak fasilitas yang disiapkan di rumah dinas Sekda jika melanggar kepatutan. Hal ini disampaikan Sekda Banten sebagai respon terhadap pemberitaan media yang menyoroti mahalnya anggaran interior rumah dinas senilai Rp405 juta dan biaya sewa rumah dinas senilai Rp250 juta per tahun.

"Jika memang semua barang fasilitas dalam rumah dinas itu dinilai melanggar kepatutan, maka saya tidak akan memakainya. Selanjutnya, untuk sisa anggaran yang belum dibelanjakan akan saya perintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk merasionalisasikan sesuai kepatutan," kata Kurdi Matin.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015