Cilegon (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten meminta pemanfaatan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang mencakup kegiatan penggunaan kembali (Reuse), daur ulang (Recycle), dan perolehan kembali (Recovery) harus dilakukan secara baik dan benar serta terpadu.


"Pengelolaan limbah B3 perlu dilakukan dalam bentuk pengelolaan yang terpadu. Sebab apabila tidak dilakukan dengan benar akan menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya serta lingkungan hidup," kata Sekretaris daerah (sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin saat memberikan arahan pada Pelantikan dan Raker Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Pengelola Limbah B3 Indonesia (APLI) Provinsi Banten, di Cilegon Rabu.

Ia mengatakan Pemprov Banten perlu diyakinkan bahwa pengelolaan limbah B3 ini harus sanggup menghilangkan atau paling tidak mengurangi risiko yang dapat ditimbulkan dari limbah B3 yang dihasilkan. Sehingga limbah B3 yang telah dihasilkan perlu dikelola secara khusus.

Menurut Kurdi, prinsip 'Good Environmental Governance' yang melibatkan berbagai pihak, harus dikedepankan dan proses perizinan harus lebih baik dan terintegrasi. Sehingga memutuskan rantai birokrasi yang panjang dalam mengelola limbah.

"Saya mengapresiasi upaya asosiasi pengusaha limbah B3 Provinsi Banten dalam mensinergikan langkah dengan pemerintah daerah. Sehingga upaya kita mendorong terwujudnya pengelolaan limbah B3 yang aman dan pro lingkungan menuju 'Banten ECO Industrial'," kata Kurdi.

Kurdi juga mengingatkan, agar pengelolaan limbah B3 wajib membuat, menyimpan dan menyampaikan catatan, sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan kepada instansi yang bertanggung jawab dengan tembusan kepada instansi terkait dan bupati/wali kota serta gubernur.

Menurut dia, pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3 secara terpadu merupakan satu mata rantai penting. Melalui teknologi, pemanfataan limbah B3 dapat dikurangi sehingga biaya pengolahan limbah juga dapat ditekan, di lain pihak akan dapat meningkatkan kemanfaatan bahan baku sehingga akan mengurangi kecepatan pengurasan sumber daya alam.

Sementara itu Ketua BPD APLI Banten Ahyadi Sanusi mengatakan pihaknya mengaku siap bermitra dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan jawaban dan solusi terhadap pengelolaan limbah B3 secara baik dan professional sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

"Provinsi Banten merupakan daerah industri hulu terbesar yang banyak menghasilkan limbah B3. Maka dengan ini kami siap memberikan jawaban dan solusi terhadap pengelolaan limbah B3 secara baik dan profesional dan ikut berpartisipasi dalam membangun Provinsi Banten menjadi daerah kawasan industri yuang ramah terhadap lingkungan," kata Ahyadi.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015