Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan kolaborasi dengan berbagai instansi untuk meminimalisasi kasus stunting di wilayah itu.
 
"Kita berharap dengan kolaborasi itu dapat meminimalisasi kasus stunting yang mungkin terjadi," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di Lebak, Rabu..

Baca juga: Lima warga Badui digigit ular berbisa, satu di antaranya meninggal
 
Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penanganan stunting dengan pencegahan sejak dini melalui pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri agar mereka saat berumah tangga dan hamil tidak mengalami Kurang Energi Kronik (KEK) yang berpotensi melahirkan stunting.
 
Selain itu, juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada remaja maupun calon pengantin untuk meningkatkan pemahaman asupan gizi, kesehatan anak dan pola asuh yang benar agar mampu merawat anak dengan baik.
 
Begitu juga dalam rumah tangga harus memiliki sumber penghasilan ekonomi sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
 
"Kami memberikan penyuluhan dan edukasi kepada remaja dan calon pengantin agar mereka siap membangun rumah tangga dan memiliki pengetahuan untuk merawat anak sehingga tidak melahirkan anak stunting," kata Ade Sumardi
 
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lebak telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) dengan melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas
 
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kecamatan, Kelurahan, Desa termasuk relawan dan elemen masyarakat.
 
Instansi-instansi itu bekerja saling mendukung keterlibatan penanganan kasus stunting, seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan bagaimana untuk memenuhi ketersediaan pangan.
 
"Semua instansi itu di dalamnya terkait untuk penanganannya secara spesifik dan sensitif," katanya.
 
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini mengatakan, pihaknya mengedepankan penanganan stunting dengan mengutamakan pada 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.
 
Selanjutnya, kata dia, balita di atas 2 tahun diwajibkan mendapat pelayanan Posyandu agar terpantau tumbuh kembangkan kondisi balita.
 
Para balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi diberikan Pendampingan Makanan Tambahan ( PMT) berupa biskuit, susu dan vitamin.
 
Selama ini, kata dia, penyebab kasus stunting di Kabupaten Lebak itu diakibatkan kekurangan gizi kronis yang lama, pola asuh yang kurang baik, daya beli, ketersediaan pangan dan pernikahan dini juga akses lingkungan, karena tidak memiliki sanitasi dan air bersih.
 
"Kami memprioritaskan program pembangunan fokus pencegahan stunting dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Puskesmas Cisimeut Kabupaten Lebak Dede Hardiansyah mengatakan saat ini jumlah anak balita di kawasan pemukiman Badui tercatat 12 orang teridentifikasi positif stunting dan memperoleh PMT dari pemerintah daerah.
 
Petugas bidan dan kader di sembilan posyandu di kawasan Badui terus mengoptimalkan penyuluhan serta sosialisasi untuk mewujudkan kesehatan balita dan ibu.
 
"Rutin setiap bulan anak balita warga Badui yang positif stunting menerima program PMT itu," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022