Serang (AntaraBanten) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten terus menggenjot kesiapan anggotanya dalam meningktakan sumber Daya Manusia (SDM) pengelola hotel dan restauran, menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun ini. 


Ketua PHRI Banten Ahmad Sari Alam di Serang, Senin mengatakan, berbagai program dicanangkan terutama program sertifikasi usaha dan profesi, demi meningkatkan daya saing di era pasar bebas ASEAN tersebut. Menurutnya,  sertifikasi profesi ini sesuai dengan Undang-Undang Pariwisata Pasal 53 dan Pasal 54 yang menyebutkan bahwa karyawan hotel harus bersertifikat.

"Upaya ini untuk menghadapi MEA 2015, dimana orang luar negeri akan ke Indonesia.  Masalahnya, apakah kita siap atau tidak menghadapi ini, kita harus mempersiapkan diri," kata Sari Alam usai bertemu Plt Gubernur Banten Rano Karno di pendopo gubernur di Serang.

Menurutnya, SDM menjadi tantangan karena masih sangat sedikit yang telah memiliki sertifikasi profesi, karena dari ratusan hotel yang ada di Banten, catatan PHRI masih banyak yang belum tersertifikasi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring bertambahnya hotel-hotel baru di wilayah Banten.

"Sertifikasi profesi sangat penting dalam menghadapi persaingan. Klasifikasi berfungsi agar tamu yang datang mengetahui kejelasan harga dan fasilitas yang dimiliki hotel," katanya. 

Ahmad Sari Alam mengatakan, tantangan bisnis hotel dan restoran ke depan makin berat menghadapi MEA. Maka dari itu pengelola hotel harus siap, terlebih adanya larangan PNS melakukan rapat di hotel berdampak terhadap tingkat hunian hotel yang makin merosot.

Selain kebijakan pembatasan atau bahkan larangan PNS rapat di hotel, kata Sari Alam, tantangan lain di dunia perhotelan adalah pengelolaan destinasi wisata yang harus diperbaiki dan dikembangkan terutama objek wisata pantai, objek wisata religi dan objek wisata serta olahraga.  

"Dimohon agar pemerintah daerah terutamna Disbudpar bersama pengelola destinasi, untuk membangun MCK yang layak agar wisatawan lebih nyaman. Begitu juga 'saveguard/lifeguard' dimaksimalkan agar wisatawan merasa aman serta pantai-pantai berbahaya atau rawan agar diberi tanda," katanya.

Pihaknya juga meminta Pemprov Banten dan kabupaten dan kota meningkatkan promosi wisata ke luar daerah. Sehingga wisatawan luar daerah terutama Jakarta dan Jawa Barat datang ke Banten 

"Kita harus bisa meyakinkan bahwa wisatawan di luar Banten, memiliki pilihan lain selain ke puncak Bogor  dan Bandung yang selalu kejebak kemacetan," katanya.

Terkait larangan rapat di hotel,  Lanjut Sari Alam, PHRI Banten meminta dukungan Pemprov Banten untuk meyakinkan Menpan-RB agar merevisi peraturan larangan tersebut.

"Kita minta agar Pemda di Banten diperbolehkan rapat di hotel, asal jangan keluar wilayah Banten. Apalagi resort dan hotel terutama diwilayah Anyer dan Carita setiap hari Senin hingga Jumat masih sepi," katanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Rano Karno mendukung langkah PHRI Banten untuk meminta Menpan-RB merevisi surat edaran larangan rapat dihotel, mengingat sejak adanya edaran tersebut, PHRI mengaku merasakan penurunan omset setiap bulannya.

"Ya silahkan saja bicara ke pemerintah pusat, karena disisi lain kita Pemerintah Daerah juga harus mengikuti ketentuan pusat. Cari jalan yang terbaik saja," kata Rano didampingi Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Banten Ali Fadilah.

Rano mengatakan, yang lebih penting saat ini Pemprov melalui Disbudpar sedang melakukan promosi dan penataan objek wisata yang menjadi andalan, terutama wisata alam dan religi.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015