Serang (AntaraBanten) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten akan mengawal ketat pelaksanaan APBD 2015 oleh masing-masing SKPD, supaya memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat.

"APBD itu bukan hanya terserap dengan baik, kemudian laporan keuangannya tidak ada temuan BPK. Namun, yang lebih penting lagi sejauh mana APBD itu memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah usai memberikan pengarahan kepada para kepala SKPD dalam pelaksanaan APBD 2015 di Serang, Kamis.

Asep mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh Kepala SKPD di Banten bersama unsur pimpinan DPRD Banten, dalam upaya menyamakan persepsi sebelum dimulainya pelaksanaan APBD Banten 2015. Dengan adanya kesamaan persepsi tersebut, proses pembangunan di Provinsi Banten bisa dikawal bersama antara eksekutif dan juga legislatif.

"Jangan main-main dengan pelaksanaan APBD 2015 ini, karena kami akan mengawal ketat. Banten harus belajar dari pengalaman sebelumnya," kata Asep.

Bahkan, kata dia, untuk menyelaraskan program pemvbangunan di Banten dengan program pemerintah pusat melalui RPJMN, maka Pemprov Banten harus melakukan revisi RPJMD jika memang ada program-program yang belum sesuai.

"Pembangunan harus jelas arah dan manfaatnya untuk rakyat. Ada 'out put' 'out come' dan impac dari pembangunan itu bagi masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin mengatakan, rapat koordinasi persiapan pelaksanaan APBD TA 2015 yang diikuti seluruh Kepala SKPD di Banten dimaksudkan untuk percepatan proses pelaksanaan APBD sesuai yang direncanakan.

"Kegiatan ini dalam upaya menyamakan persepsi dalam pelaksanaan APBD 2015. Sehingga tujuan dari pembangunan ini untuk menyejahterakan masyarakat bisa terwujud," kata Kurdi.

Kurdi mengatakan, langkah - langkah dalam persiapan pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2015 diantaranya, mengawal pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran, pemanfaatan belanja daerah secara optimal dan tingkatkan kualitas belanja APBD, melaksanakan perjalanan dinas secara selektif. Kemudian, mematuhi ketentuan dan peraturan yang terkait dalam sistem pengelolaan keuangan daerah serta kordinasi, peningkatan kompetensi serta khusus para asisten daerah untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.

APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2015 yang telah disampaikan kepada para kepala SKPD pada tanggal 09 Januari 2015 sesuai Perda No.8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 terdiri dari pendapatan daerah sejumlah Rp7,6 triliun dan dan belanja daerah sekitar Rp8,9 triliun.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015