Serang (AntaraBanten) - DPRD Banten mempertanyakan rencana Pemprov Banten yang akan melibatkan Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk pengawasan proses lelang barang dan jasa pemerintah di Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Provinsi Banten.

 "Kita kan punya perangkat namanya inspektorat, tinggal dioptimalkan saja pengawasan internal. Fungsi sosial kontrol yang dilakukan ICW dimana-mana silahkan saja. Kalau misalnya ICW dilibatkan untuk mensupervisi, apakah lembaga masyarakat lainnya tidak punya hak yang sama?," kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah di sela-sela rapat koordinasi (rakor) tentang pelaksanaan APBD Banten 2015, di Aula Bappeda Banten, di Serang, Kamis.

Menurut dia, seharusnya terkait proteksi dan pengawasan proses lelang itu dilakukan oleh Inspektorat. Kemudian, apakah nanti anggarannya disiapkan di pos mana untuk melibatkan ICW tersebut.

"Sah-sah saja kalau mengundang ICW untuk membantu, tapi jangan itu dijadikan landasan dalam hal tata kelola pemerintahan. Nanti pihak lain juga berasumsi, wah di Banten SKPD-nya korupsi sehingga harus diawasi terus ICW," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta agar inspektorat diperkuat secara kualifikasi SDM dan fungsi pengawasan sebagaimana tugas dan wewenangnya.

"Saya tegaskan Inspektorat harus diperkuat, difungsikan sebagaimana tugas dan fungsinya," kata Asep.

Ia juga mempertanyakan, dasar Pemprov Banten dalam menggandeng Indonesia Coruption Watch (ICW) untuk proses lelang.

"Ada enggak undang-undang yang mengatakan NGO itu bisa masuk? Kepresnya mana, Permen mana atau undang-undang apa," katanya.

Sekda Banten Kurdi Matin memberikan klarifikasi terkait rencana Pemprov Banten menggandeng ICW tersebut untuk pengawasan pelelangan.

"Ini persepsinya agak keliru, jadi yang disebut dengan menggandeng ICW itu bukan ICW nongkrongin pelelangan. Saya jadi enggak paham, kok jadi ribet begini urusannya," katanya.

Ia mengatakan, peran ICW nanti lebih pada pencegahan terhadap teknologi informasi (IT). Karena memiliki sistem yang saat ini juga digunakan oleh Pemprov DKI untuk memproteksi ketika terjadi suatu hal pada aplikasi sistem dalam proses pelelangan tersebut.

"Peran ICW nanti dalam pengamatan sistem IT-nya, lebih pada teknisinya dan itu dilakukan bukan pada saat lelang. Melainkan sebelumnya, yaitu pemeriksaan IT dan lain-lain karena mereka ahlinya, cukup bagus," kata Kurdi Matin.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015