Tangerang (AntaraBanten) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan seorang polisi gadungan Dg (32) yang sering memeras sopir di Jalan Raya Serang di pintu keluar tol Jakarta - Merak, Kecamatan Curug.


"Kami menangkap pelaku karena banyak pengaduan sopir truk dan pengemudi bus, " kata Kapolresta Tangerang Kombes Irfing Jaya di Tangerang, Kamis.

Menurut dia, penangkapan itu langsung oleh petugas Polsek Curug saat pelaku sedang beraksi meminta uang secara paksa kepada sopir.

Ketika ditangkap petugas pelaku tidak melakukan perlawanan dan hanya pasrah ketika digelandang masuk ke mobil petugas.

Saat ditangkap pelaku menggunakan jaket kulit warna hitam dan celana coklat yang dirancang seperti pakaian polisi.

Bahkan pelaku juga memiliki pistol mainan yang biasa digunakan sebagai korek api gas dan diletakkan pada pinggang.

Demikian pula Dg dalam beraksi menggunakan ikat pinggang warna putih yang biasa digunakan Polisi Lalu Lintas.

Dalam pengakuan pelaku kepada petugas bahwa beraksi memeras sopir mulai pukul 04.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB.

"Setiap hari pelaku dapat mengantongi uang mencapai Rp200.000 hingga Rp250.000 yang diminta dari sopir truk," katanya.

Pelaku merupakan warga Desa Sukamulya RT 02/02 Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan mulai beraksi sejak tiga bulan terakhir ini.

Namun celana panjang dan ikat pinggang serta atribut lainnya itu dibeli dari sebuah koperasi di Tangerang.

Ketika diperiksa petugas, pelaku menyesal berbuat demikian karena tidak memiliki pekerjaan tetap setelah kena PHK.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015