Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten siap menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam upaya membantu mengawasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin di Serang, Kamis, mengatakan ke depan setiap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan ULP Banten akan diawasi ICW.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin terjadinya akuntabilitas serta meminimalkan kecurangan.

"Rencana umum pengadaan (RUP) dan pelelangan dari setiap SKPD harus masuk Januari, dan Februari nanti sudah bisa lelang. Sebanyak 37 tenaga fungsional di ULP sudah disiapkan. Kami mempersilakan teman-teman ICW melakukan pengawasan dan 'tracking' atas proses tender itu," kata Kurdi Matin dalam diskusi dengan Koordinator ICW Ade Irawan.

Kurdi menegaskan, nantinya aktivis ICW dipersilakan melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari kompetensi pelaksana di ULP, pengajuan harga, dan integritas pihak ketiga.

"Nantinya akan ada peningkatan kapasitas personel di ULP. Kemudian 37 orang itu juga diwajibkan menandatangani pakta integritas," kata Kurdi.

Salah seorang penggiat antikorupsi di Banten Nana Subana mengapresiasi langkah Pemprov Banten tersebut. Dengan demikian Pemprov Banten mau membuka akses publik untuk memantau proses lelang, sehingga akan terdeteksi sejak dini korupsi dari sektor belanja.

"Agar komprehensif dalam pengawasannya, pemantauan yang dilakukan ICW harusnya melewati tiga tahap yakni alokasi anggaran, tender, dan implementasi," kata Nana.

Menurutnya, informasi yang dihimpun dari Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Banten, hingga pekan keempat bulan Januari 2015, dari 43 SKPD baru sekitar 19 SKPD yang sudah menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam tahun anggaran 2015.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015