Serang (AntaraBanten) - Kepolisan Daerah Banten (Polda Banten) memusnahkan barang bukti kejahatan kasus narkoba berupa 155 kilogram ganja kering, di Lapangan Tembak Mapolda Banten, di Serang, Kamis.

Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin Wakapolda Banten Kombes Pol Firli dan disaksikan Muspida Banten dan perwakilan tokoh masyarakat Banten.

"Kami memusnahkan barang bukti ganja kering sebanyak 155 kilogram, ini merupakan salah satu tanggung jawab dalam rangka menegakkan Undang-undang. Tidak hanya mengungkap kasus dan menangkap pelakunya, tapi juga harus memusnahkan barang buktinya," kata Firli.

Ia mengatakan, jajaran Polda Banten pada tahun 2014 yang lalu mengungkap sebanyak 212 kasus narkoba dengan mengamankan sebanyak 320 tersangka laki-laki dan perempuan. Sedangkan total barang bukti yang disita antara lain 438,942 kilogram ganja, putau seberat 0,43 gram, 300 lebih butir pil ekstasi serta 261 gram sabu.

"Setiap tahunnya terus meningkat. Bisa kami bilang ini seperti teori gunung es, yang kita tahu itu atasnya saja, belum tahu apa yang ada di bawahnya," katanya.

Menurut Firli, barang bukti 155 kg ganja yang dimusnahkan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terhadap AI (19) warga Cikande yang diketahui menyimpan 3 karung berisi ganja siap edar. AI hanya menjaga barang tersebut dari seorang bandar besar dan pihak kepolisian masih memburu pemilik barang tersebut.

"Saat ini masih terus kita kejar, selidiki terus, untuk menangkap pemilik barang terlarang tersebut," kata Firli.

Ia mengakui Banten menjadi tempat strategis untuk sasaran peredaran narkoba, mengingat garis pantai yang dimiliki Banten mencapai 520 kilometer.

Dengan luas pantai tersebut perlu dilakukan kerja sama yang sinergis dengan para pemangku kepentingan, dalam upaya mengawasi masuknya narkoba ke Banten. 

"Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri, kami harap ada sinergitas antara stakeholder terkait," kata Kombes Pol Firli.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015