Serang (AntaraBanten) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengajak seluruh jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Semua PNS itu kan harus netral tidak boleh melakukan politik praktis. Tentu kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi, mungkin sampai pemecatan,"kata Rano Karno usai pengukuhan dewan pengurus Korpri Provinsi Banten di Serang, Senin.

Ia mengatakan, anggota Korpri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus menjadi pelayan masyarakat serta mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Netralitas angggota Korpri harus benar-benar dilaksanakan karena Korpri sebagai penopang birokrasi negara dan tidak boleh melakukan politik praktis.

"Dulu mungkin saja birokrasi itu masih bisa digunakan untuk kegiatan politik praktis, sekarang sudah tidak bisa lagi,"kata Rano Karno.

Rano mengatakan, Korpri yang ada sejak 1971 anggotanya dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menguasai bidang tugas masing-masing serta harus siap dalam mengahdapi berbagai tantangan pemerintah kedepan dan tuntutan masyarakat. Sehingga Korpri harus menjadi pelayaannan masyarakat dan mendukung terhadap jalannya reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional.

"Reformasi birokrasi akan berjalan jika seluruh anggota Korpri mampu melaksanakan tugasnya. Korpri sebagai penopang birokrasi negara harus siap melaksanakan transformasi sehingga reformasi birokrasi bisa terwujud dengan baik,"kata Rano.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri Dian Anggraeni mengatakan, Korpri sebagai abdi negara harus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai aturang dan Undang-undang yang berlaku. Begitu juga Korpri sebagai abdi masyarakat harus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta tidak melakukan diskriminatif dalam memberikan pelayanan tersebut.

"Korpri harus siap melakukan transformasi menjadi aparatur sipil negara yang mampu mendukung jalannya reformasi birokrasi,"kata Diah.

Ia mengatakan, kegiatan anggota Korpri tidak terlepas dari kegiatan dalam menjalankan tugas di kedinasan. Oleh karena itu anggota Korpri harus terus membangun soliditas, solidaritas dan profesional, dalam rangka mendukung visi dan misi lembaga bersangkutan.

"Dengan terbitnya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tantangan bagi jajaran ASN semakin besar dan kompleks,"kata Diah.

Oleh karena itu, kata dia, jajaran anggota Korpri yang harus mampu menjaga jiwa korsa dalam menghadapi berbagai tantangan serta meningkatkan profesionalitas.

"Masalah saat ini tidak bisa diselesaikan dengan cara cara lama. Transpormasi besar pasti akan terjadi dialektika dan dinamika, namun tetap harus menjaga keutuhan dan eksisitensi organisasi. Pelayanan publik harus semakin murah dan cepat, mendukung semangat anti korupsi, mampu kerja keras dan kerja cerdas," kata Diah.

Kepengurusan Korpri Provinsi Banten periode 2015-2019 dipimpin Ketua Umum Korpri Banten yang juga Sekretaris Daerah (Sekda ) Banten Kurdi Matin, menggantikan pengurus sebelumnya yang dipimpin Muhadi.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015