Serang (AntaraBanten) - Organisasi Angkutan darat (Organda) Banten siap menurunkan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga BBM sejak Senin (19/1) dini hari, premium menjadi Rp6.700 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.

"Bagi kami sebagai pengurus Organda Banten siap memerintahkan anggota di bawah untuk menurunkan tarif angkutan. Namun sampai saat ini kami belum menerima ajakan kordinasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, untuk membahasa regulasinya," kata Ketua Organda Banten Emus Mustagfirin di Serang, Senin.

Ia mengatakan, terkait penurunan tarif angkutan tersebut pihaknya masih menunggu perintah dari Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk mengatur mekanisme dan regulasi penurunan tarif angkutan tersebut. Sebab, penurunan dan menaikkan tarif angkutan harus didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk jenis angkutan AKDP.

"Dulu saat BBM naik, kenaikan tarif juga didasarkan pada SK gubernur Banten. Sekarang ada penurunan tarif juga harus dikeluarkan SK gubernur lagi," kata Emus.

Pihaknya meminta Kepada Pemprov Banten untuk tidak menunda-nunda penurunan tarif tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat kecil. Jika berdasarkan hasil survei dampak penurunan BBM tersebut sudah berdampak terhadap penurunan biaya komponen angkutan, maka tarif angkutan juga sudah seharusnya naik.

"Saya minta pengurusan SK-nya ini jangan berlarut-larut, sebab saat ini harga BBM sepertinya kan masih belum stabil. Jangan sampai, SK penurunan tarif angkutan belum keluar, nanti BBM malah naik lagi," katanya.

Pemprov Banten bersama dengan organisasi gabungan angkatan darat (Organda) Provinsi Banten sebelumnya pada Jumat (21/11) menyepakati kenaikan tarif angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) senilai 30,95 persen untuk jenis bahan bakar premium dan 27,43 persen untuk solar.

Kenaikan tersebut merupakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sebelumnya naik rata-rata Rp2.000 per liter atau 30 persen lebih.

Namun, seluruh perusahaan angkutan darat diwajibkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari pemasangan pengumuman tarif baru hingga pemberlakuan karcis penumpang.

Sementara itu Plt Gubernur Banten Rano Karno meminta Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk segera berkoordinasi dengan Organda Banten, untuk membahas mengenai penurunan tarif angkutan berkaitan dengan turunnya harga BBM.

Selain soal tarif angkutan, Rano juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten untuk mengecek harga kebutuhan pokok di lapangan, apakah harga kebutuhan pokok di pasaran sudah menyesuaikan dengan harga BBM tersebut.

"Karena harga BBM sudah turun lagi, tentu tarif angkutan juga harus turun. Tadi kami sudah perintahkan Dishub untuk segera berkordinasi dengan Organda," kata Rano.

Ia juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan operasi pasar kebutuhan pokok, sehingga harga-harga kebutuhan pokok di pasaran bisa menyesuaikan dengan turunnya harga BBM.

"Kalau untuk kebutuhan pokok, jika memang harga-harga masih tinggi, kita bisa melakukan operasi pasar," kata Rano Karno.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015