Tangerang (AntaraBanten) - Satpol PP dituntut tegas kepada pihak yang melanggar aturan khususnya Peraturan Daerah. Namun, bukan berarti bersingunggan hingga bentrok dengan masyarakat. Satpol PP Kota Tangerang misalnya yang selalu mengedepankan komunikasi dan pendekatan dalam melakukan tugasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Mumung Nurwana, mengatakan, penertiban oleh petugas dilakukan secara rutin. Bahkan, petugas pun melakukan patroli untuk mengecek kondisi pasca penertiban agar penyakit masyarakat seperti mendirikan bangunan liar tidak kembali terjadi.

Dalam upaya penertibannya, setiap petugas sudah dibekali pengetahuan mengenai aturan seperti Perda sehingga bisa menjelaskan kepada pihak terkait yang akan ditertibkan. Hal ini guna mencegah terjadinya kericuhan dalam penertiban.

Bahkan, Satpol PP pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan petugas di Kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, maka warga bisa memahami dan mengikuti aturan yang ada.

Oleh karena itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP selama ini berjalan lancar. Bahkan, warga yang ditertibkan pun ikut serta membantu misalnya dalam penertiban bangunan liar di kampung cacing.
 
"Kita selalu mengedepankan komunikatif dalam melakukan penertiban. Jangan sampai Satpol PP menertibkan dan terkesan untuk mengusir tetapi hanya menata agar lebih baik," paparnya.

Mumung meminta kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau melanggar Perda. Sebab, Satpol PP selalu melakukan pemantauan secara terbuka maupun tertutup. Seperti membuka layanan pengaduan masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti dengan melakukan investigasi.

Hal ini untuk memastikan agar penertiban yang dilakukan nantinya tidak bertentangan dan sesuai dengan aturan. "Kita juga ada tim intelijen yang melakukan investigasi sebelum penertiban. Semua ini berkat kerjasama dengan semua pihak dari aparat keamanan hingga tokoh masyarakat setempat," ujarnya.

Kedepannya, Satpol PP akan terus meningkatkan pelayanan dan menjemput bola terhadap laporan warga. Petugas pun akan rutin melakukan pengawasan dan patroli. Dengan kekuatan personil yang terbagi dalam tiga shift, diharapkan dapat menjaga keamanan Kota Tangerang.

Pengamanan kepada warga yang melakukan unjuk rasa pun, Satpol PP selalu mengedepankan komunikasi dan persaudaraan.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menghimbau kepada petugas untuk tidak menunjukan wajah yang menakutkan. Jangan sampai upaya penertiban menimbulkan kekisruhan. Maka itu, petugas harus rutin mengawasi setiap tempat yang rawan didirikan bangunan liar.

Lalu, petugas pun dihimbau untuk mengawasi pembuangan sampah sembarangan. Hal ini dalam rangka menjaga kebersihan yang selalu digalakan. "Kalau ada yang buang sampah sembarangan, harus ditegur karena sudah ada aturannya," tegasnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014