Tangerang (AntaraBanten) - Sebagai kantor penyimpanan berkas seluruh kegiatan di Pemerintah Kota Tangerang, Kantor Arsip terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja dalam menjaga arsip agar tetap terjaga hingga bertahun - tahun.

Tak hanya itu, Kantor Arsip Kota Tangerang pun telah melakukan sosialisasi mengenai kearsipan kepada 104 kelurahan, Kecamatan hingga SKPD agar penyajiannya sesuai dengan standar nasional.

Bahkan, Kantor Arsip Kota Tangerang pun telah menyusun rancangan kerja agar kedepannya warga yang datang untuk mencari data maupun belajar, akan disuguhkan melalui data elektronik.

Hal ini untuk menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi khususnya internet. Sehingga, warga yang ingin mencari data bisa lebih praktis dan mudah dengan mengakses melalui website.

Kepala Kantor Arsip Kota Tangerang, Dahlan, mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi kantor arsip.

Masyarakat perlu mengetahui mengenai penyusunan arsip sehingga sangat berguna bagi instansi, lembaga atau sekolah dalam bekerja.

"Kita rutin memberikan pembinaan kepada SKPD, kecamatan hingga kelurahan dalam penyusunan data arsip. Hal ini agar mengacu pada aturan yang berlaku," katanya.

Kedepannya, Kantor Arsip harus menjadi sumber informasi mengenai kebijakan pemerintah dan pengetahuan bagi masyarakat.

Sebab, banyak pelajar yang datang untuk belajar mengenai kearsipan. Hal ini perlu didukung dengan perkembangan zaman seperti penyajian melalui digital.

Dalam rencana kerja ke depan, Arsip yang telah disimpan akan disajikan pula melalui duplikasi sehingga bisa diakses siapa saja yang membutuhkannya.
 
Terkait pengamanan, Dahlan, mengatakan, kantor Arsip selalu dijaga petugas selama 24 jam dan CCTV dibeberapa titik mulai dari pintu masuk hingga tiga depo penyimpanan.

Adapun jumlah arsip yang telah diterima mencapai seribuan dan berasal dari SKPD maupun lainnya. Biasanya, SKPD menyerahkan data kepada Kantor Arsip setelah 10 tahun.

Walaupun demikian, pihaknya sudah mengetahui tentang jumlah arsip yang dibuat pencipta arsip sebagai pendataan. "Kita juga rutin membuat komunikasi para pendata arsip sehingga diketahui jumlahnya," ujarnya.

Selanjutnya, Kantor Arsip pun akan bekerjasama dengan lembaga lainnya seperti sekolah dalam membantu membina penyusunan arsip.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014