Sekitar 13.000 guru honorer non ASN yang mengajar di SMA, SMK dan SKH di wilayah Banten diharapkan segera terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka melindungi dirinya selama mengajar atau bekerja.
"Ada sekitar 13.000 guru honorer yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal menunggu mekanisme pembayaran iuran dan MoU dengan gubernur saja. Kalau anggaran sudah ada," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Muhamad Taqwin disela acara FGD (Focus Group Discussion) dengan Dindikbud Provinsi Banten Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan SMAS/SMKS>SKHS, Selasa (14/6/2022).
Menurut Taqwin, guru honorer tersebut setiap bulannya mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp500 ribu. "Bila mereka bersedia dari insentif tersebut dipotong Rp16.200 per bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka semua guru honorer tersebut bisa terlindungi, dan kami mengarahkan kesana," katanya.
Taqwin mengatakan bahwa guru-guru tersebut wajib mendapatkan penghargaan, kesejahteraan dan perlindungan, diantaranya perlindungan terhadap dirinya selama bekerja/mengajar.
"Oleh karena itu kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyiapkan fasilitas tersebut, apalagi regulasinya sudah jelas, ada surat dari mendikristek, mendagri, dan tinggal menunggu MoU," kata Taqwin seraya menambahkan untuk sekolah swasta pihaknya akan mengimbau para pengurus yayasan untuk memasukkan guru-gurunya ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Diperkirakan ada sekitar 31.000 guru swasta mulai dari guru PAUD sampai Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Banten, yang sampai saat ini belum terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten Yasarudin mengatakan perlu dorongan dari pemerintah dalam hal ini untuk guru honorer di Provinsi Banten. "Kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten mendorong melalui penganggaran yang katanya sudah tersedia, sehingga tinggal membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan provinsi, kemudian payungnya MoU dengan gubernur," kata Yasarudin.
Ia berharap MoU bisa cepat terselesaikan, dan kemudian PKS bisa ditandatangani, sehingga tenaga honorer di dinas pendidikan dapat segera pula didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Yasarudin, perlindungan sosial itu adalah hak bagi orang bekerja, sementara banyak guru honorer yang mengabdi untuk kepentingan masyarakat tidak mendapatkan perlindungan sosial, termasuk guru mengajar di sekolah swasta yang sebenarnya mampu membiayai perlindungan sosial. "Kami mengimbau Disdik agar mendorong sekaligus mengimbau semua yayasan mulai dari perguruan tinggi sampai PAUD untuk mendaftarkan tenaga pendidiknya dalam program BPJAMSOSTEK," kata Yasarudin.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengapresiasi Kanwil BPJAMSOSTEK Banten yang melakukan kegiatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait FGD perlindungan sosial bagi guru honorer yang ada di Banten, khususnya guru SMA/SMK/SKH baik negeri maupun swasta.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD ini akan muncul kesamaan niat, kesamaan persepsi, kesamaan tindakan, karena semuanya sudah sepakat dan komitmen untuk memuliakan dan melindungi guru-guru honorer, baik di negeri maupun swasta, yang juga sudah menjadi tanggungjawab bersama," kata Didin seraya menambahkan bahwa pembiayaan dan regulasi sudah tidak ada masalah, tinggal eksekusinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Ada sekitar 13.000 guru honorer yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal menunggu mekanisme pembayaran iuran dan MoU dengan gubernur saja. Kalau anggaran sudah ada," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Muhamad Taqwin disela acara FGD (Focus Group Discussion) dengan Dindikbud Provinsi Banten Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan SMAS/SMKS>SKHS, Selasa (14/6/2022).
Menurut Taqwin, guru honorer tersebut setiap bulannya mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp500 ribu. "Bila mereka bersedia dari insentif tersebut dipotong Rp16.200 per bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka semua guru honorer tersebut bisa terlindungi, dan kami mengarahkan kesana," katanya.
Taqwin mengatakan bahwa guru-guru tersebut wajib mendapatkan penghargaan, kesejahteraan dan perlindungan, diantaranya perlindungan terhadap dirinya selama bekerja/mengajar.
"Oleh karena itu kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyiapkan fasilitas tersebut, apalagi regulasinya sudah jelas, ada surat dari mendikristek, mendagri, dan tinggal menunggu MoU," kata Taqwin seraya menambahkan untuk sekolah swasta pihaknya akan mengimbau para pengurus yayasan untuk memasukkan guru-gurunya ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Diperkirakan ada sekitar 31.000 guru swasta mulai dari guru PAUD sampai Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Banten, yang sampai saat ini belum terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten Yasarudin mengatakan perlu dorongan dari pemerintah dalam hal ini untuk guru honorer di Provinsi Banten. "Kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten mendorong melalui penganggaran yang katanya sudah tersedia, sehingga tinggal membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan provinsi, kemudian payungnya MoU dengan gubernur," kata Yasarudin.
Ia berharap MoU bisa cepat terselesaikan, dan kemudian PKS bisa ditandatangani, sehingga tenaga honorer di dinas pendidikan dapat segera pula didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Yasarudin, perlindungan sosial itu adalah hak bagi orang bekerja, sementara banyak guru honorer yang mengabdi untuk kepentingan masyarakat tidak mendapatkan perlindungan sosial, termasuk guru mengajar di sekolah swasta yang sebenarnya mampu membiayai perlindungan sosial. "Kami mengimbau Disdik agar mendorong sekaligus mengimbau semua yayasan mulai dari perguruan tinggi sampai PAUD untuk mendaftarkan tenaga pendidiknya dalam program BPJAMSOSTEK," kata Yasarudin.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengapresiasi Kanwil BPJAMSOSTEK Banten yang melakukan kegiatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait FGD perlindungan sosial bagi guru honorer yang ada di Banten, khususnya guru SMA/SMK/SKH baik negeri maupun swasta.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD ini akan muncul kesamaan niat, kesamaan persepsi, kesamaan tindakan, karena semuanya sudah sepakat dan komitmen untuk memuliakan dan melindungi guru-guru honorer, baik di negeri maupun swasta, yang juga sudah menjadi tanggungjawab bersama," kata Didin seraya menambahkan bahwa pembiayaan dan regulasi sudah tidak ada masalah, tinggal eksekusinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022