Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Provinsi Banten membentuk Satuan Tugas Sekolah untuk menekan kenakalan remaja di daerah itu, seperti tawuran antarpelajar dan memberhentikan mobil di tengah jalan.

"Saat ini baru beberapa sekolah yang sudah membentuk Satgas Sekolah. Kita harap peran satgas bisa lebih optimal dalam menekan kenakalan pelajar di luar sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang Selasa.

Ia menuturkan Satgas Sekolah terdiri atas beberapa anggota, seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru bidang bimbingan penyuluhan, guru kelas, dan peserta didik.

Khusus untuk peserta didik, nantinya akan diajarkan sebagai semi intel yang melaporkan setiap hal janggal dari teman-temannya kepada wali kelas dan disampaikan ke Satgas Sekolah.

Dinas Pendidikan bersama dengan Polres Metro Tangerang Kota juga telah menyiapkan beberapa sanksi bagi para peserta didik yang melakukan pelanggaran pidana sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini adalah upaya kita menciptakan siswa yang patuh dengan aturan dan tidak melanggar peraturan yang ada," ujarnya.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara mengatakan sosialisasi mengenai sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan sudah disampaikan kepada pihak terkait dengan harapan untuk dipatuhi.

“Sosialisasi telah dilakukan, tapi jika memang ada yang melanggar kita akan proses sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku. Karena memang sudah jelas siapa yang melakukan tindakan pidana baik secara sadar, tidak sadar atau bahkan ikut-ikutan ada konsekuensi hukum di situ. Jadi, memang harus berhati-hati,” katanya.

Dia mengimbau para peserta didik dapat memanfaatkan waktu secara bijak dengan melakukan hal-hal yang positif dan digemari, agar nantinya dapat menjadi pemimpin di masa depan.

“Buat seluruh adik-adik ayo gunakan waktu secara bijak sehingga bisa menjadi penerus bangsa yang berprestasi sesuai dengan minat dan bakatnya,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022