Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 23 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022 membuat Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin angkat bicara.

Saat ditemui diruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, dirinya sedang mendata jumlah honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon sekitar 4.905 orang.

“Itu jadi bahan pemikiran bersama bagaimana kita merumuskannya, dan juga strategi bagaimana kita ini diminta oleh Pemerintah Pusat. Bagaimana masalah itu, apakah nanti itu ada yang masuk dalam kriteria atau tidak, karena kita akan memilah kompetensi masing-masing tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan kita, karena mereka (tenaga honorer.red) selama ini telah membantu penyelenggara di Pemerintahan Kota Cilegon sesuai keahlian mereka,” katanya, Jumat (10/06).

Maman Mauludin mengaku, kalau Pemerintah Pusat kedepan menjanjikan mereka secara outsorcing seperti misalnya pengemudi (driver), cleaning service, dan juga tenaga keamanan boleh saja. Dan juga dari sekian banyak tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), banyak juga mereka yang bertugas di lapangan seperti petugas kebersihan yang memelihara keindahan Kota dan sebagainya yang juga rencananya akan dioutsorcingkan.

“Yang jelas kami sedang mendata bagaimana yang seharusnya sesuai dari ketentuan peraturan dari Pemerintah Pusat. Pada prinsipnya daerah akan mengikuti Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Saat disinggung apakah sebagian tenaga honoere akan dioutsorcingkan dan sebagian lagi diwajibkan mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K), Mantan Kepala BPKAD Kota Cilegon ini juga menjelaskan, tidak semua tenaga honorer akan dioutsorcingkan, karena kompetensi (tenaga honorer-red) itu akan diseleksi dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan kebutuhan.

“Proses tahapan CP3K itu kan ada seleksi dan ada konsekwensinya, kalau konsekwensi mereka tidak masuk saat seleksi. Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana caranya, karena mereka telah lama mengabdi dan juga punya tanggungan anak istri. Itu akan kami sedang pikirkan juga mereka (tenaga honorer.red) tetap,” jelasnya.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022