Pemerintah Kota Tangerang, Banten, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021 dan merupakan yang ke-15 diraih secara berturut - turut.

“Buat kami yang terpenting pelayanan kepada masyarakat bisa optimal, tapi atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat," kata Wali Kota Arief Wismansyah dalam keterangannya usai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota T. A 2021 Wilayah Provinsi Banten di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Rabu.

Wali Kota Arief Wismansyah menambahkan Pemerintah Kota Tangerang juga segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

"Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah," jelas Wali Kota Arief Wismansyah.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menjelaskan pihaknya selaku legislatif akan terus membangun sinergitas dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Terima kasih atas bimbingan dari BPK hingga Kota Tangerang meraih opini WTP ke 15 kali," kata Gatot.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati mengharapkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja dengan optimal dalam pelaksanaan keuangan di daerah masing - masing.

"WTP itu bukan penghargaan, tapi menjadi sebuah kewajiban bagi setiap Pemda," ujarnya

Pewarta: Achmad Irfan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022