Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten tahun 2014 akan mengirimkan transmigrasi ke Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 15 kepala keluarga.

"Kami menargetkan pemberangkatan para transmigrasi itu dipastikan November mendatang," kata Kepala Bidang Pengerahan dan Penempatan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Nuryanto di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, kuota pengiriman transmigrasi tersebut relatif kecil dibandingkan tahun 2013 lalu hingga mencapai 70 kepala keluarga (KK).

Akibat, kecilnya pengiriman itu maka beberapa kota/kabupaten menolaknya, seperti Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

Saat ini, ujar dia, jumlah pengiriman transmigrasi hanya 15 KK terdiri dari Kabupaten Pandeglang 5 KK, Kota Serang 5 KK dan Kabupaten Serang 5 KK.

"Kami berharap tahun depan bisa ditambah lagi kuota pengiriman transmigrasi karena minat masyarakat cukup tinggi," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, para transmigrasi itu dikirim  Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mereka akan ditempatkan di lokasi subur dan prospektif untuk peningkatan kesejahteraan para transmigrasi karena dibukanya lahan perkebunan kelapa sawit.

Selama mengikuti program transmigrasi mereka memperoleh lahan seluas 2,5 hektare termasuk rumah dan pekarangan.

Selain itu juga mendapat bantuan jaminan hidup selama dua tahun dari Pemerintah Sulteng.

"Saya menjamin kehidupan mereka di lokasi transmigrasi lebih baik karena lahannya subur," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya setiap tahun terus membuka pendaftaran transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka, terlebih luas lahan di Provinsi Banten sangat terbatas.

Dengan transmigrasi ini, kata dia, diharapkan kehidupan mereka menjadi lebih baik dan sejahtera.

"Kami tinggal menunggu mereka diberangkatkan karena para calon trasmigrasi sudah dilakukan wawancara dan pendataan," katanya.

Sementara itu, Ahmad, warga Pagelaran Kabupaten Pandeglang mengaku, dirinya sudah bulat bersama keluarga untuk bertransmigrasi.

"Kami berharap kehidupan di sana menjadi lebih baik dan sejahtera," katanya.

Sementara itu,Pemerintah Kabupaten Lebak menolak mengirimkan warganya menjadi peserta transmigrasi ke Provinsi Sulawesi Tengah tahun ini.

Sebab kuota yang diberikan Pemprov Banten untuk Kabupaten Lebak sangat sedikit.

"Kami menolak mengirimkan transmigran karena mendapat kuota dari Provinsi Banten hanya sebanyak tiga kepala keluarga," kata Kepala Bidang Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak, Suprapto.

Ia menyebutkan, penolakan tersebut karena kuota transmigrasi untuk Kabupaten Lebak sangat sedikit, yaitu hanya tiga kepala keluarga.

Padahal pengiriman transmigran sebanyak tiga kepala keluarga (KK) sama saja dengan memberangkatkan lima atau 10 KK.

"Lebih baik mengirimkan transmigran sebanyak 10 sampai 15 KK dibandingkan tiga KK itu," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014