Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan pihaknya masih belum mengizinkan siswa dan guru di lingkungan sekolah melepas masker, meski telah ada pelonggaran pemakaian masker dari pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya dengan adanya pelonggaran buka masker oleh pemerintah pusat kami sangat mendukung, tetapi kami mengingatkan guru dan siswa tetap wajib memakai masker sebelum COVID-19 tiada," ucap Syaifullah saat dikonfirmasi di Tangerang, Banten, Kamis.

Baca juga: DPMPTSP Kota Tangerang sosialisasi perizinan apotek melalui OSS-RBA

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengetahui adanya kebijakan pemerintah terkait pelonggaran memakai masker bagi masyarakat. Namun demikian aturan tersebut dinilai berlaku hanya untuk warga yang beraktivitas di ruang terbuka.

Sementara untuk lingkungan sekolah hanya memiliki kapasitas tempat ruangan tertutup dan terbuka dengan kondisi terbatas, sehingga hal itu masih rawan terjadinya penularan COVID-19.

"Jadi, karena kondisi masih pandemi, kami tidak terlalu euforia untuk segera menerapkan kebijakan itu kepada siswa dan guru. Kami masih hati-hati," katanya.

Ia menuturkan, di tengah munculnya isu adanya kasus hepatitis akut saat ini, pihaknya mengkhawatirkan pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayahnya tidak bisa disiplin kapan harus menggunakan atau melepas masker ketika sudah berkumpul dengan teman-teman di sekitarnya.

"Seluruh lingkungan sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mengantisipasi ditemukannya kasus aktif baru dan hepatitis akut," tuturnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya pun belum mendapat laporan adanya temuan kasus positif COVID-19 di lingkungan sekolah selama masa pembelajaran tatap muka berlangsung.

"Allhamdulilah, sejauh ini masih aman dan terkendali semua baik-baik saja, belum ada temuan kasus COVID-19 maupun kasus hepatitis," ucap dia.

Ia berharap kepada seluruh siswa dan guru yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk waspada serta tetap mengikuti aturan yang telah ada.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022