Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten menggelar sosialisasi perizinan apotek dan Pedagang Besar Farmasi (PBF) melalui aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA)
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Mugiya Wardhany, di Tangerang, Rabu, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan menyasar pada sektor kesehatan khususnya pelaku usaha apotek sekaligus penerapan aplikasi OSS RBA pada sektor tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan beasiswa bagi buruh ke jenjang perguruan tinggi
"Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari pelaku usaha Apotek dan PBF yang berdomisili usaha di Kota Tangerang," kata Mugiya dalam kegiatan sosialisasi perizinan di Puspemkot Tangerang.
Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. Dyah Utami mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi OSS RBA sehingga pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya secara mandiri.
"OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach ini adalah aplikasi perizinan yang dimiliki pemerintah Indonesia. Jadi, aplikasi ini memudahkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan izin usahanya secara daring," ujarnya.
Pada sosialisasi ini difokuskan untuk sektor kesehatan yaitu Apotek dan Pedagang Besar Farmasi. Ke depan, akan dilakukan juga sosialisasi di sektor-sektor lain.
"Sektor kesehatan dipilih terlebih dahulu karena di era pandemi ini, kesehatan sangat penting. Kemudian, untuk pengajuan perizinan usaha juga paling banyak di Kota Tangerang ini adalah di sektor kesehatan. Nanti, kami akan lakukan sosialisasi di sektor-sektor yang lain," lanjutnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha di Indonesia khususnya Kota Tangerang dapat dengan mudah mendaftarkan dan mendapatkan izin usahanya melalui aplikasi OSS RBA.
"Saya harap, pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan dan mendapatkan izin usahanya dengan mudah melalui OSS RBA ini, sehingga usahanya bisa berkembang, dan kami selaku bagian dari pemerintah dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan pembinaan," kata dia.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, Pemkot Tangerang terus melakukan inovasi di berbagai sektor pelayanan terlebih kemudahan pelayanan yang berkaitan pada sektor kesehatan.
"Sektor kesehatan menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian kita semua, terlebih kegiatan usaha sektor kesehatan ini sangat membantu kita di masa pandemi," ujar Sachrudin.
Wakil menuturkan bahwa penyelenggaraan perizinan usaha dalam sektor kesehatan ini menjadi hal penting yang harus diketahui oleh seluruh pelaku usaha karena kegiatan usaha dan PBF termasuk dalam kategori usaha resiko tinggi.
"Maka perlu menjadi perhatian agar semua pelaku usaha dalam sektor kesehatan dapat dengan mudah mengakses dan mengajukan permohonan izin usahanya. Dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha apotek dan PBF dapat mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Tangerang," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Mugiya Wardhany, di Tangerang, Rabu, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan menyasar pada sektor kesehatan khususnya pelaku usaha apotek sekaligus penerapan aplikasi OSS RBA pada sektor tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan beasiswa bagi buruh ke jenjang perguruan tinggi
"Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari pelaku usaha Apotek dan PBF yang berdomisili usaha di Kota Tangerang," kata Mugiya dalam kegiatan sosialisasi perizinan di Puspemkot Tangerang.
Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. Dyah Utami mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi OSS RBA sehingga pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya secara mandiri.
"OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach ini adalah aplikasi perizinan yang dimiliki pemerintah Indonesia. Jadi, aplikasi ini memudahkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan izin usahanya secara daring," ujarnya.
Pada sosialisasi ini difokuskan untuk sektor kesehatan yaitu Apotek dan Pedagang Besar Farmasi. Ke depan, akan dilakukan juga sosialisasi di sektor-sektor lain.
"Sektor kesehatan dipilih terlebih dahulu karena di era pandemi ini, kesehatan sangat penting. Kemudian, untuk pengajuan perizinan usaha juga paling banyak di Kota Tangerang ini adalah di sektor kesehatan. Nanti, kami akan lakukan sosialisasi di sektor-sektor yang lain," lanjutnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha di Indonesia khususnya Kota Tangerang dapat dengan mudah mendaftarkan dan mendapatkan izin usahanya melalui aplikasi OSS RBA.
"Saya harap, pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan dan mendapatkan izin usahanya dengan mudah melalui OSS RBA ini, sehingga usahanya bisa berkembang, dan kami selaku bagian dari pemerintah dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan pembinaan," kata dia.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, Pemkot Tangerang terus melakukan inovasi di berbagai sektor pelayanan terlebih kemudahan pelayanan yang berkaitan pada sektor kesehatan.
"Sektor kesehatan menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian kita semua, terlebih kegiatan usaha sektor kesehatan ini sangat membantu kita di masa pandemi," ujar Sachrudin.
Wakil menuturkan bahwa penyelenggaraan perizinan usaha dalam sektor kesehatan ini menjadi hal penting yang harus diketahui oleh seluruh pelaku usaha karena kegiatan usaha dan PBF termasuk dalam kategori usaha resiko tinggi.
"Maka perlu menjadi perhatian agar semua pelaku usaha dalam sektor kesehatan dapat dengan mudah mengakses dan mengajukan permohonan izin usahanya. Dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha apotek dan PBF dapat mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Tangerang," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022