Masyarakat Badui Dalam berjalan kaki sejauh 160 kilometer untuk silaturahim dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan pejabat setempat dalam tradisi Seba yang rencananya digelar pada Sabtu malam.
 
"Kami hari ini berangkat pukul 04.00 WIB ke Gubernur Banten setelah merayakan Seba bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan pejabat lainnya," kata Ardi (45), warga Badui Dalam di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu.

Baca juga: Anggota DPR: Budaya "Seba Badui" perlu dijaga dan dilestarikan
 
Masyarakat Badui Dalam yang merayakan Seba ke Gubernur Banten, sebanyak 23 orang. Mereka tinggal di Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikawartana, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
 
Mereka berjalan kaki dari kawasan Badui Dalam menuju Kota Serang sejak Jumat (6/5), pukul 04.00 WIB dengan menempuh 160 kilometer pulang pergi.

Meski perjalanan melelahkan, kata dia, warga merasa bahagia karena bisa melaksanakan perintah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, yakni bertemu dengan kepala daerah dan pejabat lainnya untuk menjalin silaturahim.
 
"Kami tanpa kenal lelah berjalan kaki, meski ratusan kilometer untuk merayakan tradisi Seba setelah tiga bulan menjalani ritual Kawalu," kata Ardi bersama anaknya, Sapta (13).

Seorang warga Badui Dalam lainnya, Asep (45), mengaku gembira menjalani tradisi itu untuk menjalin silaturahim dan dapat mempererat tali persaudaraan dengan gubernur dan bupati yang disebutnya sebagai "bapak gede" atau kepala pemerintahan.
 
Saat ini, dirinya berjalan kaki bersama teman lainnya tanpa minum agar cepat tiba di Kota Serang.

"Kami ke manapun tetap berjalan kaki dan dilarang adat menggunakan angkutan kendaraan," kata dia.

Tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija mengatakan kegiatan Seba Badui bagian rukun adat setelah masyarakat Badui Dalam melaksanakan Kawalu selama tiga bulan. 

Pelaksanaan Kawalu fokus untuk mendekati diri kepada Tuhan yang Maha Esa sehingga tertutup bagi wisatawan untuk memasuki kawasan pemukiman Badui Dalam.

Ia meminta bupati dan gubernur merealisasikan pembentukan perda desa adat sebagai payung hukum untuk melindungi warga Badui.

Dalam tradisi Seba atau tradisi bertemu, pemangku adat warga Badui selalu menyampaikan pesan untuk menjaga hutan agar tidak rusak sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum desa adat.
 
"Kami berharap perda desa itu bisa segera diterbitkan pemerintah untuk melindungi masyarakat Badui yang berpenduduk 16 ribu lebih, " katanya.

Tradisi Seba Badui secara harfiah ditandai dengan penyerahan hasil bumi dan melaporkan berbagai kejadian selama satu tahun terakhir di kawasan masyarakat Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak.
 
Selain itu, menjalin silaturahim dengan pemerintah agar kehidupan masyarakat aman, damai, dan makmur.

"Kami berharap Seba Badui tahun ini yang dihadiri 158 warga Badui Luar dan 23 warga Badui Dalam berjalan lancar," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022