Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya kembali masuk kerja tepat waktu yaitu pada Senin (9/5).

"Semua ASN harus masuk pada pada 9 Mei jangan lagi menambah waktu libur," kata Bupati Mathius dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis.

Menurut Mathius, libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk ASN selama 10 hari sudah cukup sehingga tidak ada alasan menambah waktu liburan.

"Jadi baik ASN maupun staf tidak lagi beralasan masuk kerja kami harus berkarya lebih banyak guna membangun Kabupaten Jayapura lebih baik ke depan," ujarnya.

Dia menegaskan jika ada ASN atau pejabat serta staf pada instansi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang menambah waktu liburan akan diberikan sanksi.

"Sehingga pada hari pertama masuk kerja kami akan melakukan sidak di setiap dinas," katanya.

Dia menjelaskan jika ada yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN di mana untuk hukuman yang akan diberikan akan dilihat tingkat kesalahannya.

"Yang jelas sesuai dengan surat edaran atau imbauan pemerintah pusat bahwa liburan kita ini cukup panjang sehingga tidak ada yang menambah liburan," ujarnya lagi.

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022