Tangerang (AntaraBanten) - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta inspektorat untuk ikut mengawasi pembangunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Kota.

Arief di Tangerang, Sabtu, mengatakan, urusan pembangunan fisik yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum maupun Tata Kota, sudah seharusnya juga dinas atau instansi lain ikut terlibat mendukung kegiatan tersebut.

"Inspektorat bisa membantu dengan memberikan pengawasan atau kajian terkait pelaksanaan pembangunannya," katanya.

Selain itu, Wali Kota juga akan mengoptimalkan peran inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah. Inspektorat diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan.

"Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Termasuk didalamnya mendorong percepatan pembangunan, apakah penyelesaian pekerjaannya tepat waktu atau tidak. Inspektorat harus ikut mendorongnya," ujarnya.

Perangkat daerah sebagai salah satu unsur pemerintah daerah selain Walikota sudah sepatutnya mampu mengkolaborasikan seluruh tugas dan wewenangnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Penegakan aturan dalam pelaksanaan pembangunan selaras dengan komitmen pemkot Tangerang untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Jadi sudah sepatutnya bila SKPD harus mampu merumuskan kebijakan dan  inovasi dalam rangka melakukan terobosan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sekretaris Daerah kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, 56 tenaga pemeriksa inspektorat telah diberikan pelatihan pengembangan oleh kementerian keuangan.

Diharapkan, kedepannya pengawasan yang akan dilakukan lebih baik lagi dan pembangunan pun tepat sasaran serta sesuai dengan rencana kerja.

"Inspektorat memiliki tugas untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar rencana kerja sesuai waktu dan tepat," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014