Serang (AntaraBanten) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten mengawasi peredaran kosmetik yang menggunakan bahan merkuri yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

"Kami meminta warga mewaspadai produk kosmetik yang dijual bebas di pasaran dengan mengandung bahan berbahaya," kata petugas Pemeriksaan BPOM Provinsi Banten Prabandaru Bismo di Serang, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengawasi peredaran kosmetik cream pemutih yang menggunakan bahan merkuri karena bisa membahayakan bagi kesehatan manusia.

Pengawasan tersebut dengan melakukan razia di berbagai lokasi untuk mengamankan kosmetik yang diedarkan secara ilegal itu.

"Semua kosmetik yang mengandung merkuri maupun bahan kimia lainya diamankan karena berbahaya bagi manusia," katanya.

Ia menyebutkan, merk kosmetik ilegal itu antara lain cream pemutih QL Day, natural 99, Maxiteel Tretinoin dan Lingzi.

Kosmetik itu mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asamretinoat, rhodaninb, hidroquinon dan tretinoin yang dapat menyebabkan kerusakan pada wajah, kulit terbakar, nekrosis atau kematian jaringan hati, kanker serta menyebabkan kebutaan.

"Kami berharap masyarakat khususnya para wanita agar mewaspadai penggunaan alat kecantikan yang mengandung bahan berbahaya," ujarnya.

Menurut dia, pedagang, pengecer maupun distributor yang mengedarkan kosmetik ilegal dan berbahaya bisa diproses hukum, karena mereka telah melakukan tindak pidana UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan, khususnya pasal 82 junto pasal 40 ayat (2) tentang kosmetik ilegal dan sub standar.

"Hukuman bagi pelaku itu selain dikenakan denda Rp100 juta dan atau maksimal kurungan 5 tahun penjara," jelasnya.

Ia menambahkan, kosmetik cream pemutih wajah yang mengandung merkuri dapat menimbulkan efek sangat buruk bagi kesehatan tubuh khususnya kulit wajah.

Pada penggunaan jangka waktu lama, merkuri pada cream pemutih wajah akan terserap melewati kulit muka dan akan ikut mengalir melalui peredaran pembuluh darah. Kemudian zat merkuri akan mengendap di organ ginjal yang dalam waktu lama akan menyebabkan penyakit gagal ginjal.

Risiko lain dari pemakaian kosmetik bermerkuri akan dapat menimbulkan keracuan kulit (kanker kulit). "Kami terus mengoptimalkan pengawasan kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya itu," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014