Serang (AntaraBanten) - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Banten melakukan inventarisasi dan menyerap aspirasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait kebutuhan kompetensi pegawai yang harus ditingkatkan.

"Kami sedang menyerap aspirasi dan informasi dari SKPD, kompetensi apa yang dibutuhkan pegawai di Banten saat ini. Setelah itu, kami akan tentukan arah dari Badiklat ini dan menentukan siapa pelatihnya," kata Kepala Badiklat Banten, Anwar Mas'ud di Serang, Minggu.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan Badiklat dalam upaya mengurangi kesenjangan atau gap kompetensi yang ada di SKPD. Salah satu contohnya, saat ini masih kekurangan tenaga auditor keuangan di Banten, bisa saja Badiklat Banten bekerjasama dengan pihak terkait untuk melatih pegawai dalam tata kelola keuangan.

"Dengan terurainya jenis kompetensi apa yang dibutuhkan saat ini di Banten, maka kami bisa menyesuaikan untuk bisa memberikan pelatihan sesuai kebutuhan tadi. Sedangkan proses diklat yang biasa tetap berjalan seperti biasa," kata Anwar.

Menurut Anwar, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Provinsi Banten juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemnyajian materi anti korupsi bagi peserta Diklatpim di Banten.

"Kami juga sudah meminta KPK dari deputi pencegahan, untuk memberikan materi anti korupsi bagi peserta Diklatpim IV, selama satu hari," kata Anwar Mas'ud.

Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya menambah sumber daya manusia khusus auditor keuangan, dalam uoaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Salah satu upayanya melalui pendidikan dan pelatihan tata kelola keuangan dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) keuangan yang dimiliki SKPD. 

"Idealnya kebutuhan auditor di Banten ini 120 orang. Namun yang ada saat ini baru sekitar 30, makanya kami upayakan setiap tahun ditambah," kata Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Jaka Roeseno..

Ia mengatakan, penambahan auditor di Provinsi Banten sangat dibutuhkan mengingat beban pekerjaan dalam perbaikan tata kelola keuangan di Banten untuk mengejar WTP atas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Provinsi Banten.

"Auditor ini tentunya harus  lulus ujian  sertifikasi auditor dari BPKP. Sedangkan kualifikasi pendidikannya minimal S1 akuntansi atau sarjana ekonomi," kata Jaka.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, pada CPNS tahun 2014 memberikan kuota lebih banyak untuk formasi para auditor tersebut seperti auditor kepegawaian dan auditor keuangan.

Selain menambah jumlah auditor, pihaknya berupaya meningkatkan kemampuan SDM yang ada saat ini melalui berbagai pelatihan di Badan Diklat (Badiklat).

Bahkan dalam waktu dekat, Pemprov Banten juga akan menerima tiga orang pejabat bantuan dari BPKK, masing-masing akan ditempatkan satu orang di Biro Perlengkapan, satu orang di inspektorat dan satu orang di Dinas Pendapatan dan  Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD).

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014