Serang (AntaraBanten) - Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten Dian Wirtadipura menyatakan, untuk mengefisienkan anggaran APBD pihaknya berencana mencabut fasilitas mobil dinas (Mobdin) semua pejabat dan menggantinya dengan tunjangan transportasi.

"Menarik juga melihat rencana serupa Pemprov DKI Jakarta, maka kita akan melihat pola penerapanya pada 2015 targetnya paling lambat tahun 2017 kita akan mengadopsi sistem tersebut di Pemprov Banten," katanya, di Serang, Kamis.

Menurut dia, meski sekilas terlihat memberatkan karena diperlukan anggaran untuk membayar tunjangan transportasi yang cukup besar namun setelah itu tidak diperlukan lagi biaya perawatan dan perbaikan kendaraan dinas yang porsinya saat ini sangat besar.

"Hitung-hitungannya biaya pengadaan kendaraan ditambah pemeliharaan dan perbaikan tetap jauh lebih besar dibanding bila dibayarkan langsung sebagai biaya tunjangan transportasi untuk pejabat, jadi jauh lebih ringan," katanya.

Namun demikian, kata dia, untuk jumlah kecil tetap pihaknya menyediakan kendaraan operasional yang hanya boleh digunakan hanya untuk kegiatan operasional saja.

"Kalau mereka mau menggunakan diluar operasional, maka akan diberlakukan sistem sewa. Untuk menunjang program tersebut pada 2016 tidak akan dianggarkan lagi alokasi dana untuk pembelian mobil dinas," kata Dian.

Langkah tersebut disambut baik Kusma Priyatna, seorang pejabat eselon IV di lingkungan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten, dengan menyatakan, selain lebih efisien juga akan lebih memudahkan status kepemilikan kendaraan pejabat terkait.

"Sebab saya hitung-hitung tunjangan transportasi bisa digunakan untuk mencicil kendaraan baru hingga jelas statusnya adalah milik pribadi dan saat kita berpindah jabatan ke bagian lain akan ada kepastian kita bisa tetap memakai kendaraan tersebut. Tak seperti sekarang bila kita menduduki jabatan baru sulit mendapat kendaraan dinas sebab pejabat lama tak mengembalikan hingga terpaksa memakai kendaraan tak terpakai karena sudah rusak parah," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014