Serang (AntaraBanten) - Dewan  Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD)  Banten periode 2014-2019 pertama kalinya menggelar rapat paripurna DPRD, setelah wakil rakyat tersebut dilantik pada 11 Septermber 2014 dengan agenda penetapan sembilan fraksi.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Senin, menetapkan sembilan fraksi dari 10 partai politik peserta Pemilu 2014 yang digelar 9 April lalu.

Rapat Paripurna terkait pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi  DPRD Banten  periode 2014-2019 dan pembentukan susunan keanggotaan dan unsur pimpinan  sekaligus  panitia khusus (Pansus)  Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD  Banten tersebut, dipimpin oleh pimpinan seementara DPRD Banten Asep Rahmatullah dan Suparman.

Sementara dari unsur eksekutif dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Asmuji HW, yang mewakili Plt Gubernur Banten H. Rano Karno. Rapat  paripurna tersebut dihadiri 62 anggota dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten.

Adapun fraksi-fraksi  DPRD  Banten yang telah terbentuk dan disetujui  melalui rapat  rapat paripurna tersebut   terdiri dari 9 fraksi  yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya  (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai  Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa  (PKB), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan  Fraksi Partai Nasdem.

Sedangkan susunan keanggotaan Pansus  Peraturan DPRD  Banten  tentang  Tata Tertib (Tatib) disetujui sebagai Ketua Pansus FX Tri Satria Santoso dari PDI-P, Wakil ketua Pansus Ahmad Zaeni dari Partai Golkar dan Sekertaris Sofwan Haris dari Partai Gerindra.

Selain dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, rapat paripurna  ini juga  dihadiri para tokoh masyarakat dan pejuang  pembentukan Provinsi Banten serta unsur utusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Provinsi Banten.

Sebanyak 85 anggota DPRD Banten hasil Pemilu legislatig 2014, diambhil sumpah dalam rapat paripurna istimewa DPRD Banten. Pengambilan sumpah anggota DPRD Banten tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banten Arwan Byrin SH MH.

Sebanyak 85 anggota DPRD Banten yang dilantik pada awal September 2014 terdiri dari 15 anggota dari PDI-P, Partai Golkar 15 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PKS 8 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Demokrat 8 kursi, PKB 7 kursi, PAN 3 kursi, PPP 8 kursi serta Hanura 6 kursi.

"Untuk penetapan komisi-komisi dan alat kelengakapan lainnya, nanti menunggu jadwal penetapan ketua dan pimpinan definitif DPRD Banten 2014-2019," kata Ketua Sementara DPRD Banten Asep Rahmatullah.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014