Tangerang (AntaraBanten) - Kepolisian Sektor Serpong mengungkapkan, kawasan perumahan Greencove BSD Serpong, rawan terjadinya kejahatan, kata Kapolsek Serpong Kompol Arman di Tangerang, Sabtu.

Ia mengatakan, dalam kurun waktu sepekan telah terjadi empat tindak kejahatan yang telah berhasil ditangani petugas.

Kasus pertama yakni kasus judi dengan tersangka berjumlah lima orang yakni SA (26), AA (43), ASS (30), dan R (30). Kelimanya ditangkap saat melakukan judi di area parkir Sivic Centre BSD.

Kasus kedua yakni penangkapan pengedar ganja dengan banyak satu kilogram. Tersangka yang ditangkap yakni berinisia RY (21 tahun) asal Aceh. "Pelaku ditangkap dengan barang bukti ganja kering di dalam tasnya," paparnya.  

Dari hasil pengembangan oleh petugas, ganja tersebut rencananya akan disebar luaskan kepada pelajar di wilayah Serpong dan Pagedangan. "Penangkapan dilakukan saat akan hendak transaksi," ujarnya.

Kemudian, petugas kepolisian dalam waktu beberapa hari kemudian berhasil menangkap pelaku penodongan di sekitar kawasan Greencove dengan tersangka YHN (20).

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil menggasak uang dari korban sebesar RP2 juta yang ketika itu dihampirinya di jalan raya.

Lalu, untuk kasus keempat yakni penipuan di Mall WTC dengan tersangka AR (22), DN (33), dan AD (29). Pelaku yang diketahui residivis menggunakan modus dengan cara membeli barang dan melakukan hipnotis. "Jadi pelaku meminta dibelikan sesuatu dan menghipnotis," katanya.

Kanit Reskrim, AKP Toto Daniyanto, mengimbau kepada masyarakat agar waspada sebab kawasan seperti Greencove sangat rawan.

Maka itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk menekan tindak kejahatan yang terjadi di lapangan atau jalanan.

Sementara itu, seluruh pelaku yang telah berhasil ditangkap, akan dikenakan hukuman sesuai aturan.

"Tetapi kita sedang kembangkan untuk beberapa kasus," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014