Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan adanya makanan dan minuman untuk berbuka puasa (takjil) yang dijual para pedagang di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, mengandung bahan berbahaya.

Plt Kepala Balai BPOM Serang  Faizal Mustofa Kamil di Serang, Senin, mengatakan dari 23 sample, tedapat 2 bahan makanan yang positif mengandung bahan berbahaya yaitu mie tiaw positif formalin dan  terasi mengandung rhodamin-B, selanjutnya akan kita bawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran uji laboratorium.

Baca juga: Loka POM Kabupaten Tangerang intensifkan pengawasan pangan selama Ramadhan

"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," terangnya.

Faizal menyebut, makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut akan berbahaya, apabila dikonsumsi secara terus menerus bisa menyebabkan penyakit berat.

"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ucapnya.

Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan aan memberikan imbauan pada pedagang, agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.

Ia juga menegaskan, akan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sample, sehingga konsumen aman dalam mengkonsumsi takjil yang dijual di pasaran.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022