Serang (AntaraBanten) - Kepala Biro Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten Irvan Santoso mengemukakan, untuk menghindari penyimpangan dan praktik-praktik korupsi dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial APBD Provinsi Banten pihaknya akan memberlakukan sistem online terbuka yang bisa diakses seluruh masyarakat.

"Tujuanya agar penyaluran dana hibah menjadi lebih transparan hingga siapa pun bisa melakukan pengawasan dan melakukan koreksi secepatnya bila memang terbukti ada penyimpangan dalam penggunaanya," katanya, di Serang, Selasa.

Saat ditanya tentang upaya meminimalisir praktik korupsi dan menyelamatkan uang negara, dia menyatakan, pihaknya sudah merancang sebuah sistem online yang bersifat partisipatif dan bisa terhubung dengan media sosial agar terjadi kontrol sosial dari masyarakat terhadap segala kemungkinan penyimapangan dana hibah seperti masa lalu.

Targetnya, kata dia, mulai tahun anggaran 2015 sistem tersebut bisa difungsikan untuk seluruh proses penyaluran dana hibah dari APBD Banten mulai dari sosialisasi, identitas para penerima, proses penyaluran hingga pertanggungjawaban sekaligus sarana untuk mempublish laporan penggunaan dana tersebut.

Dengan pola tersebut, para pemohon yang tidak memenuhi kriteria seperti tidak jelas peruntukkan, yayasan atau lembaga fiktif dan memiliki catatan buruk dalam laporan pertanggungjawaban, secara otomatis akan didiskualifikasi atau dicoret dari daftar calon penerima dengan dikritisi secara kuat dan akurat oleh warga masyarakat.

"Jadi ke depan identitas calon penerima hibah akan ditayangkan secara terbuka berikut dengan alamat, besaran nilai hibah atau bansos yang diusulkan hingga jenis kegiatannya apa saja. Kami optimis, cara pengawasan dengan melibatkan partisipasi publik seperti itu akan lebih baik," ujar Irvan.

Selain menampilkan data-data pemohon hibah atau bansos, situs dana hibah tersebut juga memuat tata cara permohonan yang baik dan benar.

"Yang terjadi selama ini si penerima sering bolak-balik akibat ada kekurangan persyaratan sebelum dana dicairkan hingga intensitas pertemuan yang tinggi antara pemohon dengan pengelola itu bisa berpotensi terjadi penyimpangan seperti kongkalikong. Nah, dengan sistem online, hal itu akan bisa dimininalisir," katanya.

Secara terpisah salah seorang tokoh pendiri Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mendorong transparansi yang lebih besar dalam tata kelola APBD di Banten.

"Sebab tujuan kita memisahkan diri dari Jawa Barat agar warga Banten bisa lebih sejahtera yang hanya bisa diwujudkan bila APBD dikelola secara transparan dan merata. Artinya semua warga Banten hingga ke pelosok bisa melihat dan menikmati hasil pembangunan pemerintahanya," katanya. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014