Lebak (AntaraBanten) - Kejaksaan Negeri Rangkasbitung memeriksa Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak, Juanda secara intensif terkait dugaan pungutan liar.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, Eko Baroto, Selasa, mengatakan pemeriksaan tersebut untuk pengumpulan bahan keterangan (Pul Baket), terkait dugaan pungutan liar pembangunan gedung PGRI berlokasi di Jalan Siliwangi.

Pemeriksaan Ketua PGRI Lebak itu bersifat wawancara dan belum mengarah pada upaya memintai keterangan.

Sebab pemeriksaan ini baru tahap pengumpulan data dan sifatnya wawancara.

"Kami belum bisa menetap tersangka karena baru pengumpulan data saja dan masih dalam pemeriksaan," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan Ketua PGRI Lebak karena kesepakatan para anggotanya yang menyetorkan sumbangan uang antara Rp150-400 ribu/orang.

Penyetoran iuran pembangunan gedung PGRI tersebut itu diambil dari gaji dan dana sertifikasi.

Kasus dugaan pungli ini, kata dia, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi lainnya, termasuk diantaranya guru.

"Kami terus mendalami kasus pungli itu dan masih dilakukan pemeriksaan anggota dan pengurus PGRI lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Lebak Juanda mengatakan sumbangan  pembangunan PGRI berdasarkan hasil musyawarah sesuai dengan mekanisme organisasi.

Dana sumbangan itu sudah terkumpul Rp1,6 miliar dan dibutuhkan sekitar Rp2 miliar untuk pembangunan gedung PGRI Lebak.

"Kami sangat membutuhkan gedung PGRI untuk mendukung program peningkatan mutu pendidikan juga pendidikan selama 12 tahun," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014