Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa 2.600-an unit kendaraan dinas milik Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Audit aset dengan pengamanan ketat di halaman GOR Lembupeteng, sisi barat Kota Tulungagung.

Baca juga: KPK: Tiga sektor rawan korupsi di lingkungan pemerintah

Warga dan awak media bisa melihat aktivitas pemeriksaan oleh tim BPK.

Ada ribuan kendaraan pelat merah yang diparkir berjajar, mulai jenis sepeda motor, motor beroda tiga, mobil dinas, hingga truk pengangkut sampah.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan bahwa pemeriksaan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan kendaraan dinas.

"Kendaraan dinas berdasarkan ketentuan yang melekat maka harus dipelihara dengan baik," katanya.

Ia menyebutkan banyak dari kendaraan dinas sudah berusia tua. Kendaraan dinas tua ini sebagian sudah dalam keadaan rusak, dan dibiarkan di pojok kantor.

"Kalau rusak selama bisa diperbaiki dahulu,” katanya.

Kendaraan dinas bisa dilelang jika sudah berusia di atas 5 tahun.

Kendaraan yang dihapuskan dengan cara dilelang adalah yang sudah berusia tua, seperti jenis Honda Win. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022