Lebak (AntaraBanten) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, yang terpilih pada pemilihan legislatif 9 April 2014 lalu dilantik dan diambil sumpahnya, Senin.

"Kami minta kinerja para anggota dewan yang baru itu dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat membacakan  sambutan Gubernur Banten pada pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Ia mengatakan, selama ini tugas wakil rakyat cukup berat dan diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Di mana saat ini Kabupaten Lebak masih kategori daerah tertinggal, sehingga perlu dilakukan percepatan pembangunan agar terlepas dari ketertinggalannya.

Pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2014 itu diharapkan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sebab keberhasilan pembangunan itu tidak lepas dari peran legislatif setelah menerima aspirasi warga.

"Kami optimistis para anggota dewan itu akan bekerja keras untuk kesejahteraan," katanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lebak Endang Herawan mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Lebak berdasarkan keputusan  Gubernur Banten.

Selain itu juga pelantikan anggota dewan periode 2014-2019 sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, tentang tata tertib DPRD.

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat.

"Kami melaksanakan pelantikan itu bertepatan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode lalu yakni 18 Agustus," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014