Jajaran pimpinan Kementerian Keuangan di Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wuladari, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta Finari Manan melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, bea dan cukai.

Kepala Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Sahat Dame Situmorang mengatakan Pertemuan ini dilakukan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang. 

Baca juga: Pimpinan Kemenkeu Provinsi Banten dan Bank Indonesia Provinsi Banten Sepakat Kerjasama Dukung UMKM

"Dalam pertemuan ini disampaikan berbagai agenda Kementerian Keuangan yang dapat sukses dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Kejaksaan, "ujurnya.

Ia menambahkan Aspek penegakan hukum merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk dapat meningkatkan kesadaran masayarakat.

"Dalam kesempatan ini, disampaikan pula mengenai SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang kini tengah dikampanyekan di seluruh wilayah Indonesia," Katanya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sangat mendukung program tersebut dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022