Pandeglang (AntaraBanten) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada 2014 membantu dua unit kapal cepat (speed boat) untuk pengawasan perairan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

"Kita mengusulkan bantuan sarana untuk patroli, dan dibantu dua unit speed boat oleh KKP, ini berguna guna mengawasi adanya tindakan pencurian serta penangkapan ikan menggunakan bahan peledak," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang (DKP) Tata Nanzar Riyadi di Pandeglang, Senin.

Menurut dia, perahu motor kepasitas 3 gross ton (GT) dan bermuatan maksimal enam orang  tersebut telah diserahkan pada kelompok pengawas laut masyarakat (pokwasmas).

"Kita memiliki beberapa pokwasmas untuk membantu mengasi dan mengamankan perairan, dan perahu motor tersebut langsung kami serahkan pada mereka," katanya.

Ia juga menyatakan, dengan hanya dua perahu motor sebenarnya masih kurang untuk mengawasi dan patroli di wilayah laut Pandeglang yang cukup luas.

"Kita memiliki garis pantai mencapai 260 kilometer, jadi idealnya mempunyak 11 unit perahu motor, berarti sebenarnya masih kurang sembilan unit lagi," katanya.

Tata menyatakan akan mengusulkan kekurangan tersebut pada KKP, dan berharap secara bertahap bisa dipenuhi agar pengawasan dan pengamanan wilayah perairan di daerah itu dapat maksimal.

Wilayah perairan Pandeglang, kata dia, cukup rawan terhadap penangkapan ikan menggunakan bahan peladak yang membahayakan bagi biota laut.

"Belum lama ini pokwasmas bersama Polair menangkap nelayan yang akan menggunakan bahan peladak untuk menangkap ikan. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti berupa 30 kg bahan peladak," katanya.

Tata juga mengatakan speed boat tersebut juga akan digunakan untuk mengawasi 33 pulau yang ada di perairan tersebut, guna mengantisipasi adanya pihak yang memanfaatkan untuk digunakan perbuatan jahat.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014