Sebanyak 591 anggota paguyuban perwakilan Pengusaha Truck (Petruck) Pelabuhan Merak Banten resmi menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK setelah diserahkan kartu peserta secara simbolis, Kamis (17/3/2022) di Pelabuhan Merak.

Kartu sebagai bukti peserta itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJAMSOSTEK Kota Cilegon Hary Dwi Marwoko dan diterima langsung oleh Ketua Paguyuban Perwakilan Petruck Dicky Maula Syaf.

Kepala KCP BPJAMSOSTEK Cabang Cilegon Hary Dwi Marwoko dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (18/3/2022) mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Ketua Paguyuban Pengusaha Petruck Pelabuhan Merak atas kepeduliaannya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Petruck di Pelabuhan Merak banten. 

“Dengan diterimanya kartu BPJS Ketenagakerjaan ini seluruh anggota Petruck Pelabuhan Merak sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), dan apabila ada resiko maka sudah ada perlindungan sosial untuk mereka, diharapkan dengan adanya Jaminan Sosial ketenagakerjaan ini dapat lebih memberikan semangat serta kenyamanan dalam bekerja," katanya. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini patut di contoh dan juga sebagai bentuk edukasi kepada para pekerja khususnya sektor informal pada ekosistem di pelabuhan merak seperti para pedagang, kuli panggul, dll.

Sementara itu Ketua Paguyuban Perwakilan Petruck Pelabuhan Merak Dicky Maula Syaf mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mendaftarkan seluruh anggotanya, hanya beberapa orang saja yang masih proses validasi data KTP, dan segera disusul untuk pendaftarannya.

"ini adalah wujud nyata dari bentuk kepedulian kami kepada para anggota kami, jika terjadi resiko kecelakaan kerja bahkan jika ada yang meninggal dunia siapa yang akan bertanggung jawab?. Untuk itu saya sebagai Ketua Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck menginisiasi memberikan perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan kepada mereka, minimal jika ada resiko yang bersangkutan atau ahli waris dapat terbantu dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya menambahkan.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengapresiasi kinerja dan upaya kerja keras yang sudah dilakukan Tim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cilegon.

"Saya berharap semua pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Cilegon juga terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono yang membawahi KCP Cilegon, KCP Kabupaten Serang (Cikande), KCP Pandeglang dan KCP Lebak.

Seperti diketahui bahwa BPJS ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada peserta yang meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah dan beasiswa untuk yang sudah membayar iuran minimal 3 tahun kepada 2 orang anak dari TK sampai dengan perguruan tinggi, serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja berupa pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis sampai dengan sembuh, penggantian biaya transportasi, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, rehabilitasi, santunan minimal 48 juta jika peserta mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022