Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur, menembak mati seorang begal yang hendak merampas sepeda motor warga dan menyandera korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Menurut Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Senin, penembakan oleh petugas itu terpaksa dilakukan karena pembegal melakukan tindakan yang membahayakan, termasuk tidak mengindahkan permintaan polisi agar menyerahkan diri.

Baca juga: Polisi Sukabumi bekuk enam tersangka pelaku pungli di objek wisata

"Karena peringatan tidak diindahkan, maka petugas terpaksa bertindak dengan memberikan tembakan," kata Widi dalam keterangan persnya kepada media.

Ia menuturkan insiden penembakan itu terjadi di depan sebuah Ruko di Perum Bumi Sumekar, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep pada Minggu (13/3) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kejadiannya di depan Toko Swalayan Sakinah," katanya.

Menurut Widi, begal yang terpaksa ditembak polisi itu berinisial HM (24) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, sedangkan perempuan yang hendak dibegal dan disandera dengan menggunakan celurit itu merupakan warga Kolor, Sumenep.

Dalam beberapa video yang beredar di platform aplikasi whatshap terlihat, aksi penembakan oleh petugas dilakukan lebih dari satu kali.

Meski korban sudah terkapar dan tidak berdaya, petugas masih melakukan penembakan. "Karena anggota khawatir dia ini melarikan diri," katanya.

Saat dalam kondisi lumpuh dan tidak berdaya itu, polisi langsung membawa pelaku ke rumah sakit, namun dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia.

"Si begal ini tidak meninggal di tempat, akan tetap dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Sebagian warganet memprotes pola penembakan oleh petugas, karena pola penembakan dilakukan berkali-kali bahkan saat pelaku sudah tidak berdaya.

Namun, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan penembakan oleh petugas sudah terukur.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022