Banjir memang menyisakan berbagai masalah, mulai dari terkendalanya aktivitas sehari-hari hingga rusaknya dokumen penting. Tapi jangan khawatir, dokumen-dokumen penting itu bisa diganti atau diperbaiki.

Seperti diketahui, banjir yang melanda Kota Serang pada Selasa (1/3) membuat ratusan rumah terendam banjir tak terhindarkan.

Baca juga: Disperindag- Polres Serang gelar OP minyak goreng sebanyak 9.000 liter

Polres Serang Kota bekerjasama dengan Pemerintah Kota Serang membuka Posko pengaduan kehilangan surat berharga korban bencana banjir di
SPKT Polres Serang Kota, Banten, Jumat (11/3/2022).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi Kota Serang guna mengganti dokumen-dokumen warga yang rusak atau hilang akibat banjir.

"Kita membuka posko pengaduan mulai hari ini sampai tanggal 20 Maret 2022. Pihak terkait yakni Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan Badan Pertahanan Nasional/Agraria Kota Serang," terangnya.

Adanya Posko ini guna mempermudah untuk bergerak aktif terhadap warga yang terkena bencana.

"Pasca bencana kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis, akan tetapi apabila surat tanah yang rusak di pungut biaya Rp. 250 ribu sedangkan kehilangan Rp. 350 ribu. Sebab musti setor ke Negara," ujarnya.

 Lanjut Maruli, KTP, KK, akta lahir yang terendam banjir dan tidak bisa ditemukan lagi, akan diberikan pelayanan secara cepat.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat pun tak perlu datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk membuat dokumen pengganti.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022