Tangerang (AntaraBanten) - Kepolisian akan kembali memeriksa dua PNS Kabupaten Tangerang, Banten, kaitan dugaan korupsi pengadaan printer E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2012.

"Kasus ini masih kita kembangkan dan sedang memeriksa dua PNS lainnya di lingkup Pemkab Tangerang dan kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kapolres Kota Tangerang Kombespol Irfing Jaya di Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan, kedua PNS tersebut merupakan panitia lelang dan pelaksana tender dan memiliki kaitan dengan tersangka EK sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Namun demikian, Kapolres belum bisa menyebutkan identitas kedua PNS tersebut karena sedang dalam tahap penyelidikan.

Terkait pemeriksaan terhadap Bupati Tangerang, Kapolres menambahkan, bila hal itu masih akan menunggu dari hasil pengembangan.

"Kita masih fokus terhadap dua PNS yakni panitia lelang dan pelaksana tender. Untuk Bupati, masih melihat hasil pengembangan," paparnya.

Sementara itu, pelaku EK dalam keterangannya, proses pembayaran dilakukan agar uang yang telah dianggarkan, habis terpakai walaupun dalam pelaksanaannya belum selesai.

"Karena waktu untuk menggunakan anggaran sudah habis, maka dibayarkan oleh pelaku seluruhnya meski belum selesai," katanya.     

Perlu diketahui, Polres Kota Tangerang telah menetapkan dua tersangka kasus pengadaan printer E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2012 senilai Rp4,6 miliar.

Kedua tersangka itu yakni EK (53 tahun) selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan MD selaku pengusaha PT Inti Hirup yang memenangi tender. Keduanya telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tiga Raksa untuk diproses.

EK Ditetapkan tersangka karena memenangkan PT Inti Hirup sebagai pemenang tender tanpa proses yang sesuai dengan aturan.

Lalu, EK pun membayar penuh meski pengerjaan baru selesai 20 persen. Akibatnya, negara alami kerugian sebesar Rp2 miliar. Tersangka diancam dengan hukuman penjara empat tahun atau paling lama 20 tahun.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014