Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyebutkan bahwa peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Dana Bergulir dan Ritel dapat menciptakan pemulihan ekonomi di wilayahnya itu selama masa pandemi COVID-19.
"Langkah-langkah yang diambil oleh Pemda dan DPRD ini merupakan sebuah langkah nyata untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19," ucap Kholid di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Tangerang ajak wajib pajak ikut program pengungkapan sukarela
Menurutnya, selama terjadi pandemi COVID-19 yang telah terjadi hampir dua tahun lebih ini, telah menyebabkan sedikitnya ada penambahan 83 ribu warga miskin di Kabupaten Tangerang.
Oleh karenanya, peran legislatif dan eksekutif harus melakukan upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan menjalankan fungsinya yakni penganggaran dan pengawasan.
"Tentunya kami akan melakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai DPRD Kabupaten Tangerang," katanya.
Ia memaparkan, dua Perda yang telah dibuat merupakan sebuah instrumen yang bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Perda Ritel sendiri hadir untuk membuka seluas-luasnya peluang bagi para masyarakat pelaku ritel tradisional untuk bisa bersaing dengan pelaku ritel modern.
"Perda Ritel ini sendiri di dalamnya mengandung regulasi-regulasi yang akan membatasi para pelaku ritel modern, sehingga dengan batas-batasan tersebut bisa membuka peluang luas bagi para pelaku ritel tradisional, karena sebelum hadirnya Perda Ritel ini, para pelaku ritel modern bisa berdagang bebas, terkadang bisa mematikan para pedagang kecil," ujarnya.
Sedangkan Perda Dana Bergulir, masih kata Kholid, adalah untuk memfasilitasi warga yang sudah di PHK guna memberikan modal usaha. Dengan modal usaha tersebut diharapkan dapat memulai usaha.
"Jadi, untuk warga yang baru saja di PHK nantinya akan diberikan bantuan modal untuk menjadi pelaku UMKM, tapi Perda ini harus ditunjang dengan peranan aktif Pemda untuk memfasilitasi pasar dari produk UMKM yang dihasilkan oleh warga," ungkap dia.
Sementara itu, Mewakili Bupati Tangerang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tini Wartini menambahkan, bahwa saat ini pihaknya pun terus berperan aktif guna memutus mata rantai paparan COVID-19 hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Tangerang terus bersinergi dengan DPRD melalui Perda Dana Bergulir yang telah disahkan untuk kaitan dengan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) yang merupakan kewenangan pihaknya, untuk memberikan modal kepada pelaku UMKM.
"Kita saat ini sedang menggagas e-commerce untuk memfasilitasi semua produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Kedepannya para pelaku UMKM ini bisa menjajakan produknya melalui digital e-commerce hingga tidak akan ada lagi persoalan susahnya memasarkan hasil produk UMKM ke masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya pun kini sedang berlakukan insentif pajak untuk pemulihan ekonomi masyarakat dengan cara memberikan insentif pajak yang terdiri dari penghapusan denda pajak dan sanksi administrasi.
"Selain insentif pajak, kita juga berlakukan refocusing anggaran. Refocusing anggaran itu semua kita alihkan untuk penanganan COVID-19, dari aspek kesehatan hingga pemulihan ekonomi masyarakat," kata Tini.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Langkah-langkah yang diambil oleh Pemda dan DPRD ini merupakan sebuah langkah nyata untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19," ucap Kholid di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Tangerang ajak wajib pajak ikut program pengungkapan sukarela
Menurutnya, selama terjadi pandemi COVID-19 yang telah terjadi hampir dua tahun lebih ini, telah menyebabkan sedikitnya ada penambahan 83 ribu warga miskin di Kabupaten Tangerang.
Oleh karenanya, peran legislatif dan eksekutif harus melakukan upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan menjalankan fungsinya yakni penganggaran dan pengawasan.
"Tentunya kami akan melakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai DPRD Kabupaten Tangerang," katanya.
Ia memaparkan, dua Perda yang telah dibuat merupakan sebuah instrumen yang bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Perda Ritel sendiri hadir untuk membuka seluas-luasnya peluang bagi para masyarakat pelaku ritel tradisional untuk bisa bersaing dengan pelaku ritel modern.
"Perda Ritel ini sendiri di dalamnya mengandung regulasi-regulasi yang akan membatasi para pelaku ritel modern, sehingga dengan batas-batasan tersebut bisa membuka peluang luas bagi para pelaku ritel tradisional, karena sebelum hadirnya Perda Ritel ini, para pelaku ritel modern bisa berdagang bebas, terkadang bisa mematikan para pedagang kecil," ujarnya.
Sedangkan Perda Dana Bergulir, masih kata Kholid, adalah untuk memfasilitasi warga yang sudah di PHK guna memberikan modal usaha. Dengan modal usaha tersebut diharapkan dapat memulai usaha.
"Jadi, untuk warga yang baru saja di PHK nantinya akan diberikan bantuan modal untuk menjadi pelaku UMKM, tapi Perda ini harus ditunjang dengan peranan aktif Pemda untuk memfasilitasi pasar dari produk UMKM yang dihasilkan oleh warga," ungkap dia.
Sementara itu, Mewakili Bupati Tangerang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tini Wartini menambahkan, bahwa saat ini pihaknya pun terus berperan aktif guna memutus mata rantai paparan COVID-19 hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Tangerang terus bersinergi dengan DPRD melalui Perda Dana Bergulir yang telah disahkan untuk kaitan dengan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) yang merupakan kewenangan pihaknya, untuk memberikan modal kepada pelaku UMKM.
"Kita saat ini sedang menggagas e-commerce untuk memfasilitasi semua produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Kedepannya para pelaku UMKM ini bisa menjajakan produknya melalui digital e-commerce hingga tidak akan ada lagi persoalan susahnya memasarkan hasil produk UMKM ke masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya pun kini sedang berlakukan insentif pajak untuk pemulihan ekonomi masyarakat dengan cara memberikan insentif pajak yang terdiri dari penghapusan denda pajak dan sanksi administrasi.
"Selain insentif pajak, kita juga berlakukan refocusing anggaran. Refocusing anggaran itu semua kita alihkan untuk penanganan COVID-19, dari aspek kesehatan hingga pemulihan ekonomi masyarakat," kata Tini.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022