Serang (AntaraBanten) - Jajaran Kepolisan Daerah (Polda) Banten, sejak Januari hingga Mei 2014, mengamankan sebanyak 145 tersangka pelaku kriminal di wilayah hukum Polda Banten, kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Yus Fadilah.

"Ke 145 tersangka pelaku kriminal yang diamankan ini merupakan hasil pengungkapan sejak Januari hingga Mei di wilayah hukum Polda Banten yang meliputi Polres Serang, Pandeglang, Lebak dan Polres Cilegon," kata Kombes Pol Yus Fadilah didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi di Serang, Rabu.

Ia mengatakan para tersangka tersebut terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 30 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 34 kasus, pembunuhan tiga kasus, pencabulan anak dua kasus.

"Total kasus selama Januari-Mei tercatat sebanyak 79, sementara 27 kasus di antaranya dalam proses penyidikan," kata Yus Fadilah.

Menurutnya, dari para tersangka polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya  374 gram emas, tembaga, gunting besi, 53 unit kendaraan motor, 14 kunci leter dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Memang kecenderungannya ada peningkatan tingkat kriminalitas ini dibanding beberapa bulan sebelumnya," kaya Kombes Pol Yus Fadilah.

Menurutnya, meningkatnya kasus kriminalitas tersebut terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Kami minta masyarakat lebih waspada, karena kecenderungannya angka kriminalitas ini meningkat 15 sampai 20 persen," katanya.

Polda Banten juga mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan akibat pencurian, mungkin bisa ditemukan di Polda banten dan bisa diambil dengan menunjukkan surat-surat dan bukti kepemilikan yang sesuai dengan fisik kendaraan yang hilang.

"Masyarakat yang merasa kehilangan motor, silahkan mengecek di Polda dan bisa diambil setelah menunjukkan bukti kepemilikan. Dijamin tidak ada pungutan apapun karena ini bagian pelayanan kami," kata Yus yang juga didampingi para Kasat Rekrim dari Polres di wilayah hukum Polda Banten.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014