Sebanyak 16 sekolah tingkat menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), seiring ditemukannya siswa dan guru terkonfirmasi positif COVID-19 pada masa pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Sampai hari ini PJJ dilakukan, karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik siswa maupun guru. Sudah ada 16 sekolah yang mengubah PTM menjadi PJJ," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni di Tangerang, Jumat.

Baca juga: Pemkab Tangerang pastikan ketersediaan obat-oksigen bagi pasien COVID-19

Ia mengatakan, dengan kembalinya dilakukan kegiatan PJJ tersebut, sudah sesuai instruksi dari Gubernur Banten melalui dinas pendidikan, dimana bagi masing-masing satuan pendidikan yang ditemukan kasus baru wajib dilakukan kegiatan belajar dari jarak jauh.

"Jadi kami melakukan PJJ ini hanya memang bagi sekolah yang terkonfirmasi adanya kasus COVID-19 saja," katanya.

Ia menyebutkan 16 sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut dimulai sejak awal Januari 2022, seiring meningkatnya kasus harian COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

"Ke-16 sekolah itu, terdiri dari 12 SMA dan empat SMK. dan sampai hari ini belum ada laporan lagi terkait tambahan kasus di klaster sekolah itu," ujarnya.

Dari total 393 sekolah di jenjang SMA, SMK dan SKH di Kabupaten Tangerang yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 25 persen.

"Yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melakukan PTM terbatas 25 persen," tuturnya.

Kemudian, ia menjelaskan adanya keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang pemberhentian sementara kegiatan PTM di wilayah Tangerang Raya, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, yang menjadi wilayah aglomerasi DKI Jakarta.

Untuk sementara ini pihaknya akan terlebih dahulu menunggu terkait teknis pemberhentian kegiatan PTM tersebut.

"Sampai hari ini kami akan menunggu perintah dari gubernur maupun dindik provinsi terkait pemberhentian PTM itu," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022