Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak, Banten mencatat tujuh orang yang dinyatakan positif COVID-19 kini menjalani isolasi di Gedung BPPS Banten di Jalan Siliwangi Rangkasbitung.
"Ketujuh warga yang positif sejak tiga hari terakhir itu, " kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Jumat.
Baca juga: BPBD: Gempa magnitudo 5,5 di Lebak tidak timbulkan kerusakan
BPBD Kabupaten Lebak menyediakan lokasi ruangan isolasi COVID-19 di Gedung BPPS Banten sebanyak 100 tempat tidur.
Kemungkinan bisa ditambah lagi jika terjadi lonjakan kasus pandemi itu.
Gedung BPPS Banten khusus untuk isolasi gejala ringan yang positif COVID-19 dan mereka tidak lagi isolasi mandiri di tempat kediamannya.
Pemerintah daerah kini berupaya untuk penanganan kasus COVID-19 agar tidak menyebarkan virus mematikan ke orang lain, di antaranya ruangan isolasi di Gedung BPPS Banten.
Mereka yang menjalani isolasi minimal selama 14 hari dan diperbolehkan pulang jika hasil 'swab test' (tes usap) kembali negatif.
Namun, sebaliknya jika positif terus bisa diperpanjang sampai mereka hasil 'swab' terakhir negatif.
Warga yang menjalani isolasi juga mendapatkan pendampingan tenaga medis terdiri dokter, perawat dan tenaga administrasi.
Disamping itu juga dilengkapi obat-obatan dan mereka mendapatkan makan sehari tiga kali.
"Kami melayani isolasi itu untuk warga yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa biaya, " katanya menjelaskan.
Berdasarkan laporan data COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Kamis (3/2) tercatat 9.318 orang dan di antaranya yang sembuh sebanyak 8.899 orang, isolasi 208 orang dan 211 orang meninggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022